REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang menjadi pekerja untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 memperoleh honor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 450 per lembar.
Untuk Kepulauan Seribu, enam pekerja diberi honor sebesar Rp 450 per lembar surat suara yang sudah dilipat di gudang logistik lantai 5, Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara. "Untuk honor mereka dibayar per lembar kertas surat suara yang berhasil disortir dan dilipat," kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta di Jakarta Utara, Imam Cahyadi pada Kamis (4/1/2024).
Menurut dia, jumlah surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 22.515 lembar.
Jam bekerja mereka dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu dilakukan hingga Jumat (12/1/2024), dengan pengawasan petugas Bawaslu Kepulauan Seribu dan Polres Kepulauan Seribu.
Koordinator petugas penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Jakarta Utara, Astuti mengatakan, honor melipat surat suara yang dihitung harian, jika dijumlahkan, setara dengan Upah Minimum Pokok (UMP) DKI Jakarta. "Ya, bisa setara dengan UMP. Hanya dibagi berdasarkan hari kerja mereka," kata Astuti.
"Bisa dipotong jika mereka sakit, tergantung hari kerjanya. Tetapi jika penuh, ya UMP juga. Kurang lebih begitu," kata dia.
Dengan upah tersebut, setiap petugas ditargetkan melipat 2.000 surat suara per hari. Dengan perhitungan satu pekerja menerima empat dus yang berisi 500 lembar surat suara.
Sebanyak 60 orang yang direkrut KPU Kota Jakarta Utara adalah mereka yang punya pengalaman bekerja di percetakan. "Ada 60 orang yang telah dipilih sebagai petugas lipat dan sortir," kata Astuti.
Adapun proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Jakarta Utara telah berlangsung sejak 29 Desember 2023.