REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden tabrakan antara KA Turangga dan Kereta Lokal Bandung Raya terjadi pada Jumat (5/1/2024) di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Salah satu yang mendapat perhatian publik di antaranya terkait bagaimana sistem pengereman kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui laman resminya, memaparkan sistem pengereman kereta api. Dijelaskan bahwa kereta api merupakan jenis transportasi apabila melakukan proses pengereman maka membutuhkan jarak pengereman agar benar-benar berhenti.
“Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Berikut ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak.