REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pomdam V/Brawijaya masih mendalami sejauh mana keterlibatan tiga oknum prajurit TNI AD berinisial Kopda AS, Praka J (Puspalad) dan Mayor BP (Pusziad) terkait dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor dalam pengungkapan di Sidoarjo, Jawa Timur. Saat ini ketiga oknum Prajurit dari Pusziad dan Puspalad masih diperiksa di Pomdam V/Brawijaya.
“Pomdam V/ Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ranmor tersebut,” ujar Wakil Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya, Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi saat dikonfirmasi pada Senin (8/1/2024).
Namun demikian, Iswan Nusi menegaskan, ketiga oknum tersebut bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya. Hanya saja karena locus kejadian di Wilayah Kodam V/Brawijaya.
Oleh karena itu, penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya. Kasus ini bermula dari adanya Laporan Polisi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan pelaku utamanya seorang sipil berinisial EI.
“Untuk yang diduga sebagai pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya,” terang Iswan Nusi.
Adapun barang bukti dalam perkara ini telah dipindahkan ke Polda Metro. Namun untuk barang bukti yang terkait dengan terduga oknum TNI, Pomdam V/Brawijaya masih terus berkordinasi dengan pihak Polda Metro untuk meninggalkan sejumlah barang bukti berupa lima kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua.
Namun Iswan Nusi tidak membeberkan secara tegas apakah kendaraan bermotor tersebut merupakan hasil pencurian atau bukan. Termasuk dia juga belum dapat menyampaikan kendaraan bermotor rencananya akan dibawa ke mana oleh para pelaku.
“Masyarakat yang mau konfirmasi kendaraanya yang hilang, apakah ada di dalam barbuk yang ditangkap tersebut dapat menghubungi humas Polda Metro Jaya,” jelas Iswan Nusi.
Sebelummya, Kodam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD berinisial Kopda AS. Pengungkapan yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) lalu tersebut merupakan pengembangan dari tersangka EI.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Namun demikian, Kristomei menegaskan pihaknya hanya melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu. Sedangkan untuk tersangka sipil berinisial EI ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Langkah diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum dan sesuai dengan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum," tegas Kristomei.