Senin 08 Jan 2024 18:47 WIB

Gudang TNI di Sidoarjo Sudah Kosong dari Kendaraan Bodong, Barang Bukti Dipindah ke Polda

Total ada setidaknya 49 unit mobil dari 219 motor bodong ditemukan di gudang TNI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Pengungkapan penyimpanan kendaraan bodong di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo.
Foto: Tangkapan Layar
Pengungkapan penyimpanan kendaraan bodong di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi menyampaikan barang bukti penggelapan kendaraan bermotor (Ranmor) di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad) sudah dipindahkan ke Polda Metro Jaya di Jakarta.

Kasus penggelapan kendaraan bermotor tersebut melibatkan tiga oknum tiga oknum prajurit TNI AD berinisial Kopda AS, Praka J (Puspalad) dan  Mayor BP (Pusziad).

Baca Juga

“Untuk barang bukti berupa mobil dan motor semua sudah di Polda Metro Jaya. Bisa komunikasi dengan Humas Polda Metro,” ujar Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2023).

Namun Iswan Nusi belum menyampaikan dari mana kendaraan bermotor berupa 49 unit mobil dan 215 unit motor tersebut. Termasuk bakal dibawa ke mana ratusan kendaraan bermotor oleh para pelaku. Iswan Nusi hanya menyampaikan bahwa kasus penggelapan kendaraan bermotor ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Pihak Polda Metro Jaya belum dapat dihubungi.

“Awal penanganan perkara ini bermula dari pembuatan Laporan Polisi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dengan pelaku utamanya adalah Saudara EI (sipil), yang mana saat ini Sdr EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro,” terang Iswan Nusi. 

Lebih lanjut, Iswan Nusi mengatakan bahwa pihak Pomdam V/Brawijaya masih mendalami sejauh mana keterlibatan ketiga oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad itu dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor yang diungkap di Sidoarjo, Jawa Timur. Saat ini ketiganya masih diperiksa di Pomdam V/Brawijaya dan rencananya akan disidangkan di Pengadilan Militer Surabaya.

“Untuk yang diduga sebagai pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya,” ucap Iswan Nusi.

Selanjutnya Iswan Nusi menyampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari para pelaku, diimbau untuk menghubungi humas Polda Metro Jaya. Sehingga kendaraan tersebut dapat dipastikan kepemilikannya. 

“Masyarakat yang mau konfirmasi kendaraanya yang hilang, apakah ada didalam barbuk yang ditangkap tersebut dapat menghubungi humas Polda Metro,” ucap Iswan Nusi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement