Senin 08 Jan 2024 20:25 WIB

Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2024, STEI SEBI dan IZI Bahas Isu Trust Masyarakat

Bahasan ini merupakan langkah untuk memperkuat filantropi Islam di Indonesia

Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI melalui lembaga SEBI Islamic Business and Islamic Research Center (SIBERC) bersama dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) unit Akademizi menyelenggarakan agenda pembuka tahun Islamic Philanthropy Outlook 2024
Foto: Dok IZI
Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI melalui lembaga SEBI Islamic Business and Islamic Research Center (SIBERC) bersama dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) unit Akademizi menyelenggarakan agenda pembuka tahun Islamic Philanthropy Outlook 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI melalui lembaga SEBI Islamic Business and Islamic Research Center (SIBERC) bersama dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) unit Akademizi menyelenggarakan agenda pembuka tahun Islamic Philanthropy Outlook 2024 dengan tema “Societal Trust: Raising or Falling Down”. Agenda ini dilaksanakan secara hybrid di Ruang Media Center Lantai 2 Perpustakaan Nasional RI, Jakarta pada Rabu, 3 Januari 2024.

Islamic Philanthropy Outlook (IPO) 2024 adalah kali kedua dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. IPO 2024 diselenggarakan sebagai upaya menghadapi tantangan signifikan dalam memperkuat reputasi lembaga filantropi Islam di Indonesia. Pasca kejadian ACT yang lalu, diharapkan lembaga filantropi Islam dapat kembali diakui mengingat Indonesia telah enam tahun berturut-turut menjadi negara paling dermawan di dunia. Selain itu, tragedi kemanusiaan di Palestina dapat menjadi pendorong kebangkitan lembaga filantropi Islam.

Baca Juga

Agenda ini menghadirkan berbagai tokoh sebagai diantaranya pengisi sambutan Sigit Pramono, Ph. D., CA., CPA (Ketua STEI SEBI) dan Wildan Dewayana Rosyada, M Si (Direktur Utama LAZNA IZI), sebagai Keynote Speech Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur (Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI) serta ada enam narasumber, yaitu Dr.  Adril Hakim., ST., MM (Ketua LPPM STEI SEBI), Nana Sudiana, SIP., MM (Direktur Akademizi LAZNAS IZI), Rizaluddin Kurniawan, S. Ag., M. Si (Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Prof. Dr. Nurul Huda, SE., MM., M. Si (Komisioner BWI dan Ketua LSP BWI, Dr. Ahmad Syauqi, SH., M. Hum., CLA., C. Med (Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Kemenag), Dr. Ahmad Juwaini (Direktur Keuangan Sosial Syariah, KNEKS), dan Citra Widuri, ST (Ketua Bidang IV Inovasi FOZ & Direktur Wakaf LAZNAS LMI).

Dalam sambutannya, Sigit Pramono, Ph. D., CA., CPA selaku Ketua STEI SEBI yang diwakili oleh Dr. Aziz Budi Setiawan, SEI., MM selaku Wakil Ketua I STEI SEBI menyampaikan bahwa kerja sama STEI SBEI dengan Akademizi merupakan langkah untuk memperkuat filantropi Islam di Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. 

“Kolaborasi ini tentu menjadi wadah yang dilandasi dengan usulan akademik untuk menunjang praktik filantropi Islam. Secara umum outlook filantropi Islam memang berkembang baik, namun tentu perlu ada evaluasi untuk perbaikan, InsyaAllah ini akan bermanfaat untuk bangsa dan negara Indonesia,”ujarnya dalam siaran pers yang diterima.

Selain itu, Wildan Dewayana Rosyada, M. Si selaku Direktur Utama LAZNAS IZI juga memberikan sambutan bahwa isu kepercayaan masyarakat adalah hal penting karena menjadi tiket masuk bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam dunia filantropi.

“Dalam Kajian Bank Indonesia, dari 32 risiko Lembaga Zakat, risiko reputasi menjadi risiko strategis yang memiliki risiko ekstrem. Hal ini berarti bahwa risiko reputasi harus ditangani langsung oleh para pakar agar bisa dieksekusi dengan baik oleh para pegiat filantropi. Indonesia juga kembali dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia, oleh karena itu relevansi isu reputasi di tahun 2024 ini harus menjadi landasan bagi filantropi Islam untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Tentu, agenda ini menjadi pendorong bagi seluruh filantropi Islam untuk sadar kembali akan pentingnya isu risiko reputasi” tutur Wildan. 

Agenda ini juga menghadirkan Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur selaku Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI hadir untuk menyampaikan Keynote Speech. Dalam penyampaiannya, Prof Waryono mengatakan bahwa modal sosial yang paling utama adalah kepercayaan, kita menyadari bahwa untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat tidak mudah. Jika kepercayaan masyarakat tidak ada, maka sudah tidak ada artinya lembaga filantropi, maka menjaga integritas adalah tugas utama kita yang menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Posisi Indonesia sebagai negara paling dermawan menjadi tugas kita untuk menjaganya. Bila integritas sudah runtuh maka siap-siap akan tergelincir. Terlebih dalam filantropi Islam kita memiliki potensi yang sangat besar, baik zakat maupun wakaf. Namun, kebanyakan permasalahan filantropi Islam adalah tata kelola, hampir di semua lembaga” ujar Waryono.

Dr.  Adril Hakim., ST., MM selaku Ketua LPPM STEI SEBI dan ketua tim penyusunan Policy Brief menyampaikan langsung hasil dari Policy Briefnya kepada para penanggap sekaligus narasumber Outlook. 

“Ternyata yang mengalami penurunan dalam hal jaringan adalah LAZ yaitu menurun sebesar 15% sedangkan jaringan BAZNAS naik sebesar 11%. Kita masih sulit menentukan apakah penurunan ini menjadi alasan penurunan kepercayaan masyarakat. Kita mencoba melihat bahwa OPZ ini sebagai lembaga yang harus di manage secara profesional. Dalam proses pengelolaan zakat, amil di OPZ tidak seperti aktivis DKM, mereka orang profesional yang berkarier di dalamnya. Oleh karena itu, penting untuk membangun manajemen yang baik” tutur Adril.

Beliau juga menjelaskan bahwa OPZ adalah organisasi nirlaba, akan tetapi tuntutan standar governance-Nya cukup tinggi, oleh karena itu butuh SDA yang qualified. Adapun isu yang diangkat dalam policy brief ini ada tiga hal, yaitu isu terkait dengan pemotongan sebagian dana donasi oleh pengelola donasi dalam konteks pendanaan operasional pengelolaan, isu terkait dengan standar remunerasi (gaji dan berbagai macam benefit) eksekutif lembaga yang mungkin akan berefleksi pada gaya hidup, dan isu pengelola ZIS-DSKL menggunakan sebagian dananya dalam aktivitas investasi di pasar keuangan dan properti, terutama pada pengelola ZIS-DSKL selain wakaf.

Kemudian, Nana Sudiana, SIP., MM selaku Direktur Akademizi LAZNAS IZI juga turut melanjutkan pembahasan mengenai hasil Policy Brief. Di mana, beliau menjelaskan bahwa selama ini penelitian di sektor industri halal juga mendorong zakat dan wakaf masuk di sektor ini. Zakat seharusnya bisa menjadi sebuah lifestyle muslim dan kesadaran menjalankan agama dengan baik. 

“Selama ini contoh zakat wakaf rill baru RS yang ada diserang, kita ingin ke depan zakat dan wakaf bisa bergerak nyata menjadi sesuatu yang positif. Melalui Policy Brief ini, kami mengusung isu utama bahwa pandemi yang sudah kita lewati, lembaga yang jatuh juga sudah, tahun ini semoga bisa membangun sesuatu yang positif. Supaya tidak ada kemungkinan jatuh lagi. Entah karena kasus terorisme, penyalahgunaan dana. Dalam hal ini poin utamanya adalah di tata kelola. Selain itu, harapannya tidak ada lagi lembaga yang mengeluh tidak cukup dana untuk melakukan audit. Karena kita harus mendorong agar lembaga bisa transparan dan memastikan reputasi yang baik di masyarakat salah satunya dengan diaudit” Ujar Nana. 

Forum Zakat (FOZ) melalui Citra Widuri, ST sebagai Ketua Bidang IV Inovasi FOZ Menyampaikan bahwa OPZ memiliki problem tentang kepercayaan, yang tidak stabil, bisa naik atau turun. Zakat sebenarnya memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai public finance dan sosial finance. Bisa jadi pendekatan terhadap dua fungsi ini menggunakan metode yang berbeda.  Untuk itu, ini adalah sebuah ruang bahasan yang bisa kita jadikan bahan diskusi menarik. 

“Tantangan gerakan zakat dalam aspek kepercayaan publik ini mencakup regulasi, tata kelola, kapasitas amil dan lembaga, serta faktor eksternal. Target pengumpulan zakat seharusnya tidak dengan melihat jumlah masyarakat dan potensinya, tetapi berdasarkan lembaganya itu sendiri, berapa amil yang kompeten di dalamnya, seperti apa manajemennya dan lain sebagainya. Untuk itu, usulan terhadap OPZ adalah harus meningkatkan kapasitas OPZ itu sendiri melalui edukasi kesadaran OPZ dan amil terhadap manajemen risiko, peningkatan kompetensi lembaga dan amil, sertifikasi dan juga advokasi” Pungkas Citra

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, S. Ag. M Si juga turut hadir dan menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini kita akan ada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Di mana, sebelumnya dari 3,5 persen di tahun 2022 menjadi 3.0 persen pada tahun 2023 dan diperkirakan tahun 2024 hanya di angka 2,9 persen saja. Para ekonom juga memperingatkan bahwa prospek ekonomi dapat menghambat kemajuan menuju tujuan pembangunan berkelanjutan. Sebanyak 74% mengatakan ketegangan geopolitik memiliki pengaruh atas proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut. 

“Menuju pada pangsa ekonomi syariah, Indonesia menempati peringkat kedua pada kategori makanan halal, peringkat ketiga pada kategori pakaian halal, serta di peringkat enam dan tujuh pada kategori media & rekreasi, dan keuangan syariah. Selain itu, juga ada peningkatan pendaftaran pengelolaan zakat terutama provinsi dan kota, ini menjadi alat ukur kesadaran regulasi atau bentuk ingin meraih kepercayaan publik dalam konteks perizinan. Simba sebagai ekosistem yang menarik karena meng-gratiskan website BAZNAS RI untuk digunakan oleh BAZNAS daerah. Setidaknya sudah terdapat 176 pengguna aktif yaitu 28%, terdiri dari 20 BAZNAS Provinsi dan 151 BAZNAS Kabupaten/Kota, serta 5 LAZ.” Ujar Rizal

Prof. Dr. Nurul Huda, SE., MM., M. Si selaku Komisioner BWI mengemukakan beberapa tanggapan mengenai Policy Brief telah dibuat oleh SIBERC dan Akademizi. Beliau menyampaikan bahwa ketika berbicara tentang filantropi Islam, tidak hanya zakat yang perlu dibahas, tetapi juga wakaf yang memiliki urgensi tinggi untuk dikaji. Ada lima poin penting dalam wakaf yang perlu diperbaiki, yakni kelembagaan badan wakaf yang harus dikelola dengan baik dengan memperkaya dimensi nazhir, regulasi yang dapat menaungi kebutuhan wakaf secara kompleks, produk wakaf yang dikelola oleh nazhir yang kompeten, digitalisasi, dan upaya peningkatan indeks wakaf.

Prof. Nurul menekankan bahwa seorang nazhir saat ini tidak hanya perlu mendapatkan sertifikasi nazhir, tetapi juga harus menjadi manajer investasi yang handal serta memiliki kompetensi dalam pengembangan produk. Beliau juga mencatat dua indikator terakhir, yaitu digitalisasi dan peningkatan indeks wakaf.

Turut hadir pula Dr. Ahmad Syauqi, SH., M. Hum., CLA., C. Med selaku Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Kemenag. Beliau memulai paparannya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan pokok yang esensial untuk pemahaman dalam pengelolaan zakat, seperti "Siapa yang seharusnya menjadi subjek zakat menurut undang-undang?", "Apakah kewajiban zakat otomatis terpenuhi saat sebagian gaji PNS diambil dan dibayarkan zakat?", dan "Dimanakah kewenangan yang bertindak dalam pengelolaan zakat?".

Dalam penyajian hasil audit lembaga zakat pada tahun 2023, Ahmad Syauqi menyoroti beberapa permasalahan nyata yang perlu diselesaikan. Pertama, renstra hanya dibuat sebagai formalitas tanpa fokus pada pengembangan lembaga amil zakat dari waktu ke waktu. Kedua, latar pendidikan amil tidak sesuai dengan keilmuan zakat. Ketiga, lembaga amil zakat menggunakan mitra seperti bank yang bukan bank syariah. Selain itu, terdapat masalah terkait asnaf zakat yang tidak sesuai dengan kriteria Al Quran.

“Lembaga zakat memiliki kewajiban yang tercatat dalam undang-undang. Hal ini mencakup kewajiban untuk melakukan audit baik internal maupun eksternal sebagai upaya menjaga dan memperkuat kepercayaan publik. Selain itu, lembaga zakat juga wajib melakukan akreditasi untuk memastikan bahwa lembaga yang telah mendapatkan izin tetap memiliki kapabilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dalam Renstra lembaga zakat tahun 2024, fokus utama adalah pengentasan isu kemiskinan. Pentingnya memberikan bukti nyata bahwa zakat benar-benar berdampak dalam pengentasan kemiskinan menjadi sorotan utama” Tutur Syauqi.

Datang pula dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Dr. Ahmad Juwaini selaku Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS. Beliau mengidentifikasi sejumlah tantangan yang akan dihadapi oleh lembaga filantropi Islam dalam waktu dekat, terutama dalam konteks periode politik. 

“Lembaga filantropi Islam perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengembangan strategi mitigasi risiko oleh lembaga filantropi tersebut. Beberapa tantangan yang dibahas melibatkan kemungkinan penurunan dukungan keuangan dari sumber-sumber non-zakat, seperti infak dan sedekah, akibat perubahan preferensi masyarakat terhadap tempat menyalurkan zakat” Tutur Juwaini.

Beliau juga mengemukakan kemungkinan peningkatan kontribusi masyarakat pada partai politik dan calon, serta potensi penyalahgunaan dana zakat untuk mendukung agenda electoral. Tidak hanya itu, lembaga filantropi juga dihadapkan pada risiko penyaluran zakat yang tidak merata, di mana dikhawatirkan hanya disalurkan kepada simpatisan partai politik dan calon tertentu. Selain itu, potensi perubahan kebijakan zakat yang mungkin terjadi seiring dengan pergantian pemerintahan juga menjadi salah satu fokus perhatian.

Maka dari itu, Ahmad Juwaini menekankan perlunya kesiapan dan penguatan integritas oleh lembaga filantropi Islam. Hal ini diperlukan agar lembaga tersebut mampu menjaga kesejahteraan umat, serta dapat beradaptasi dengan dinamika politik yang mungkin mempengaruhi kebijakan zakat karena perubahan kepemimpinan.

Islamic Philanthropy Outlook 2024 diikuti lebih dari 500 peserta yang terdiri dari berbagai perwakilan lembaga zakat dan wakaf di seluruh Indonesia. Selain itu, peserta juga berasal dari kalangan akademisi di berbagai perguruan tinggi Indonesia. Peserta mayoritas mengikuti melalui Zoom Meeting dan Live You Tube serta sebagian kecilnya mengikuti secara offline. Diharapkan Islamic Philanthropy Outlook 2024 dapat menjadi pendorong bagi para pegiat filantropi Islam untuk memahami dengan risiko reputasi agar dapat meningkatkan kepercayaan di masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement