REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) semua partai politik peserta Pemilu 2024. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tertinggi.
Dalam rilis resmi KPU RI, dijelaskan bahwa PDIP total sudah menerima dana kampanye Rp 183,8 miliar. Dari dana tersebut, PDIP sudah mengeluarkan atau menggunakan sebanyak Rp 115 miliar.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, semua partai politik menyampaikan LADK lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) KPU pada tanggal 7 Januari 2024, kecuali PKS yang menyampaikan pada 6 Januari. Tanggal 7 Januari merupakan batas waktu akhir penyampaian LADK.
Idham menjelaskan, LADK diantaranya memuat rincian rekening khusus dana kampanye (RKDK), saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan, saldo awal pembukuan, catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik sebelum pembukaan RKDK, nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik, dan bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Idham mengatakan, meski semua 18 partai politik sudah menyampaikan LADK, tapi laporan mereka semua belum lengkap dan belum sesuai. Karena itu, KPU akan mengembalikan LADK partai politik setelah melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK.
"LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat," ujar Idham lewat siaran persnya, Selasa (9/1/2024).
Berikut daftar rincian partai politik dengan penerimaan terbesar hingga terkecil:
1. PDIP
- Sebanyak 575 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Total Penerimaan caleg dan partai: Rp 183.861.799.000
- Total Pengeluaran: Rp 115.046.105.000
2. PAN
- Semua 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 29.826.000.000
- Pengeluaran: Rp 22.419.055.000
3. Partai Golkar
- Semua 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 20.591.513.702
- Pengeluaran: Rp 8.801.317.049
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Semua 580 caleg menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 20.005.000.000
- Pengeluaran: Rp 13.155.500.000
5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)- Semua 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 12.711.929.760
- Pengeluaran: Rp 7.833.307.791
6. Partai Perindo
- Semua 579 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 10.148.994.025
- Pengeluaran: Rp 9.997.744.025
7. Partai Demokrat
- Semua 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 8.748.860.395
- Pengeluaran: Rp 3.914.375.079
8. Partai NasDem
- Semua 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 7.781.026.469
- Pengeluaran: Rp 7.631.655.294
9. Partai Gelora
- Sebanyak 286 dari 396 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 5.808.500.000
- Pengeluaran: Rp 4.686.000.000
10. Partai Garda Republik Indonesia
- Semua 570 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 5.500.000.000
- Pengeluaran: Rp 2.118.305.000
11. Partai Buruh
- Sebanyak 578 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 4.214.169.815
- Pengeluaran: Rp 3.758.092.806
12. Partai Gerindra
- Semua 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 2.841.667.200
- Pengeluaran: Rp 1.179.460.714
13. Partai Hanura
- Semua 485 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 2.010.000.753
- Pengeluaran: Rp 234.035.150
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Semua 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 2.002.000.000
- Pengeluaran: Rp 180.000
15. PKB
- Sebanyak 579 dari 580 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 1.005.330.806
- Pengeluaran: Rp 800.446.161
16. Partai Ummat
- Semua 511 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 479.128.518
- Pengeluaran: Rp 478.137.200
17. PKN
- Semua 525 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 453.048.200
- Pengeluaran: Rp 42.700.400
18. PBB
- Semua 470 caleg sudah menyampaikan LADK
- Penerimaan: Rp 301.300.000
- Pengeluaran: Rp 228.300.000.