Selasa 09 Jan 2024 22:35 WIB

Mutiara Baswedan Soroti Banyaknya Penegakan Hukum yang Tebang Pilih

Putri sulung Anies Baswedan kebebasan berpendapat yang semakin menurun di Indonesia.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Putri Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan.
Foto: Antara/Agung Rajasa
Putri Anies Baswedan, Mutiara Annisa Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mutiara Annisa Baswedan menyoroti masih banyaknya kasus penegakan hukum yang "tebang pilih" atau tidak merata, sehingga ke depannya harus diperbaiki oleh pemerintah. Sang putri sulung dari calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan kasus penegakan hukum di Indonesia masih belum tegak seadil-adilnya, bahkan cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Banyak sekali kasus yang justru perlu orang dalam untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi. Misalnya masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pembunuhan, yang akhirnya tidak ditangani karena tidak punya 'orang dalam'," kata Mutiara dalam program siniar atau podcast dengan ANTARA TV di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, fenomena "orang dalam" itu harus dihapuskan, sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa menunggu embel-embel lain untuk ditegakkan. Selain penegakan hukum, perempuan yang kerap disapa Tia itu juga menyoroti terkait kebebasan berpendapat yang semakin menurun di Indonesia.

Di negara demokrasi seperti Indonesia, seharusnya masyarakat bebas dalam menyampaikan pendapat untuk mengkritik pemerintah, bukan malah takut dan khawatir untuk bersuara. "Seharusnya masyarakat bisa mengkritik pemerintah dan menyampaikan pendapat dengan tenang, karena Indonesia adalah negara demokrasi. Selama masyarakat menyampaikan kritik itu masih ketakutan, itu masih menjadi masalah menurut aku," tutur dia.

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak masyarakat atau anak muda yang berani menyampaikan pendapat untuk mengkritik pemerintah, tetapi justru banyak ditangkap atau diintimidasi oleh oknum aparat. Selayaknya negara memastikan bahwa siapapun yang bersuara, harus dijamin pula keamanan dan kenyamanannya, meskipun yang dikritik adalah pemerintah.

"Jadi masalahnya bukan cuma apakah anak muda berani bersuara atau tidak, tetapi apakah negara memfasilitasi untuk bisa bersuara dan berpendapat secara bebas," tambah putri dari Fery Farhati itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement