Rabu 10 Jan 2024 09:10 WIB

Harga Emas Antam tak Bergerak Hari Ini, Cek Lengkapnya

Harga buyback tidak berubah di posisi Rp 1.020.000 per gram.

Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Karyawan menunjukkan emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (10/1/2024) pagi tidak berubah atau stagnan di posisi Rp 1.121.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan juga berada di posisi Rp 1.121.000 per gram pada Selasa (9/1/2024).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga tidak berubah di posisi Rp 1.020.000 per gram sama dengan harga buyback pada Selasa (9/1/2024).

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu (10/1/2024):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 610.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.121.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.182.000

- Harga emas 3 gram: Rp 3.248.000

- Harga emas 5 gram: Rp 5.380.000

- Harga emas 10 gram: Rp 10.705.000

- Harga emas 25 gram: Rp 26.637.000

- Harga emas 50 gram: Rp 53.195.000

- Harga emas 100 gram: Rp 106.312.000

- Harga emas 250 gram: Rp 265.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 530.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.061.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement