REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (10/1/2024) pagi tidak berubah atau stagnan di posisi Rp 1.121.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan juga berada di posisi Rp 1.121.000 per gram pada Selasa (9/1/2024).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga tidak berubah di posisi Rp 1.020.000 per gram sama dengan harga buyback pada Selasa (9/1/2024).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu (10/1/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 610.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.121.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.182.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.248.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.380.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.705.000
- Harga emas 25 gram: Rp 26.637.000
- Harga emas 50 gram: Rp 53.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp 106.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp 265.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 530.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.061.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.