Kamis 11 Jan 2024 19:52 WIB

Menlu Amerika Serikat: Israel Sulit Lenyapkan Hamas Sepenuhnya

Menlu AS dorong Israel pertimbangkan solusi 2 negara

Menlu AS Antony Blinken dorong Israel pertimbangkan solusi dua negara
Foto: AP Photo/Abir Sultan
Menlu AS Antony Blinken dorong Israel pertimbangkan solusi dua negara

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM— Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan kepada para pejabat Israel dalam kunjungannya ke Israel bahwa tujuan Tel Aviv untuk sepenuhnya melenyapkan Hamas tidak mungkin tercapai, lapor media Israel pada Rabu (10/1/2024). 

Dalam pertemuan dengan Kabinet Keamanan Israel, Blinken menyampaikan permintaan AS untuk menerapkan solusi dua negara sebagai tujuan pascaperang Gaza, kata Channel 13 Israel. 

Baca Juga

Seperti halnya Israel yang mempunyai aspirasi, Palestina juga mempunyai aspirasi, dan Israel harus menerimanya, kata Blinken kepada para menteri kabinet, menurut laporan tersebut. 

Para pejabat senior Israel mengatakan kepada media tersebut bahwa pesan Blinken adalah, “Jika solusi dua negara tidak dipertimbangkan sebagai sebuah tujuan, Israel tidak akan maju secara politik, bahkan dalam upaya normalisasi dengan Arab Saudi.” 

Sementara itu, di tempat terpisah, Mahkamah Internasional (ICJ) memulai persidangan dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Kamis (11/1/2024). Persidangan tersebut dibuka untuk publik. 

Dilaporkan Anadolu Agency, pada hari pertama persidangan, Afrika Selatan (Afsel) selaku pihak pelapor akan menyajikan bukti-bukti mengenai dugaan genosida Israel di Gaza. Delegasi Afsel dipimpin Menteri Kehakiman Ronald Lamola dan akan diikuti oleh tokoh politik senior dari partai serta gerakan politik progresif di seluruh dunia. 

Berkas gugatan setebal 84 halaman yang diajukan Afsel menuduh Israel melakukan tindakan dan kelalaian “bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas”. 

Disebutkan dalam gugatan bahwa tindakan genosida yang dilakukan Israel termasuk membunuh warga Palestina, menyebabkan mereka menderita luka fisik dan mental yang serius, pengusiran massal dari rumah-rumah dan pengungsian, menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina, sera perampasan akses terhadap makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai. 

Sidang hari pertama di pengadilan ICJ di Den Haag, Belanda, diagendakan berlangsung selama dua jam. Sidang akan dilanjutkan keesokan harinya dengan menghadirkan perawakilan Israel untuk melakukan pembelaan. 

Keputusan ICJ nantinya bersifat mengikat. Namun, kemampuan ICJ untuk menegakkan atau menerapkan keputusannya sangat kecil.   

Baca juga: 5 Pilihan Doa Ini Bisa Jadi Munajat kepada Allah SWT Perlancar Rezeki

Sejak dimulainya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel telah berulang kali mengatakan bahwa mereka bertekad untuk memusnahkan Hamas.

Serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 23 ribu warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan melukai sekitar 60 ribu orang lainnya.

Blinken pada Senin tiba di Israel, yang merupakan kunjungan keempat dia sejak perang Gaza pecah Oktober lalu.

Lawatan tersebut adalah bagian dari tur kawasan yang telah dimulai pekan lalu di Turki. Dia juga berkunjung ke Tepi Barat di Palestina, Arab Saudi, Yordania, Qatar, dan Uni Emirat Arab.   

photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)
photo
BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement