Jumat 12 Jan 2024 11:42 WIB

KBRI Port Moresby Tingkatkan Perlindungan bagi WNI di Papua Nugini

Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban dari kerusuhan.

Sejumlah Warga Negara Papua Nugini berjalan memasuki wilayah Republik Indonesia melalui jalur alternatif tradisional di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/8/2022). Meskipun gerbang resmi perbatasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura masih ditutup selama pandemi COVID-19, masih banyak Warga Negara Papua Nugini yang memasuki wilayah Indonesia melalui
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Sejumlah Warga Negara Papua Nugini berjalan memasuki wilayah Republik Indonesia melalui jalur alternatif tradisional di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (27/8/2022). Meskipun gerbang resmi perbatasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura masih ditutup selama pandemi COVID-19, masih banyak Warga Negara Papua Nugini yang memasuki wilayah Indonesia melalui

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian Papua Nugini untuk meningkatkan pelindungan dan keamanan bagi warga negara Indonesia (WNI), menurut juru bicara Kemlu RI, menyusul kerusuhan di negara itu sejak Kamis (11/1/2024).

“Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban dari kerusuhan tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (12/1/2024). Dia mengatakan KBRI terus menjalin komunikasi dengan para WNI dan mengeluarkan imbauan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, serta tetap tinggal di tempat tinggal masing-masing sekiranya tidak ada keperluan yg sangat mendesak. “Segera hubungi Hotline KBRI jika memerlukan bantuan kedaruratan,” ujar Judha.

Baca Juga

Jumlah WNI di Papua Nugini yg terdata di KBRI sebanyak 1.317 orang. Kerusuhan berupa penjarahan dan pembakaran toko terjadi sejak 10 Januari 2024 di Port Moresby, dan kemudian merebak ke beberapa kota lainnya. Perdana Menteri Papua Nugini James Marape pun telah mendeklarasikan keadaan darurat (state of emergency) selama 14 hari untuk wilayah Port Moresby.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement