Sabtu 13 Jan 2024 04:29 WIB

Fahri Hamzah: Saya Ini Bekas Pimpinan Dewan, Tahu Betul Calon yang Hampir Jadi Tersangka

Fahri menilai Prabowo-Gibran lebih aman secara hukum.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah sebelum rapat konsolidasi Koalisi Indonesia Maju di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (20/9/2023) malam.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Wakil Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah, menilai bahwa pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 lebih aman secara hukum. Prabowo tidak pernah diperiksa oleh penegak hukum. 

"Pak Prabowo nggak pernah diperiksa, nggak pernah dihadirkan di ruang sidang, enggak pernah ada pengakuan di ruang sidang, jadi sudahlah jangan serang keras gitu," kata Fahri Hamzah ditanya soal cuitannya, terkait siapa calon yang bakal jadi tersangka setelah sekali putaran, di Bandarlapung, Jumat malam.

Baca Juga

Dia meminta agar pihak lawan tidak menyerang Prabowo dengan persoalan hukum, terutama terkait kasus korupsi. "Saya ini kan pasukan tempur di lapangan banyak yang menyerang Pak Prabowo, seolah-olah yang bersangkutan itu punya kasus hukum terutama korupsi. Jadi saya mohon maaf terpaksa agak keras jadi tolong jangan serang Pak Prabowo soal hukum karena yang rawan itu sebelah sana, sebenarnya itu saja yang ingin diomongkan," kata dia.

Fahri menegaskan bahwa tidak masalah apabila mereka menyerang Prabowo dengan hal-hal lain, tetapi tidak dengan perkara hukum, yang faktanya memang tidak pernah dilakukannya.

Sehingga, ia mengingatkan kembali agar tidak sembarangan dalam menyerang capres nomor urut 2 tersebut. "Kalau serang soal lain enggak apa-apa tapi, bila Pak Prabowo dianggap punya masalah hukum oh ini saya akhirnya keluarkan kartu-kartu. Ini ada kartu yang kalau saya keluarkan bisa ke bakar itu," kata dia.

Fahri Hamzah mengatakan mengetahui betul bahwa ada calon yang hampir jadi tersangka. "Saya ini bekas pimpinan dewan, pimpinan komisi III, komisi hukum, jadi tahu betul itu ada calon yang sudah hampir jadi tersangka. Saya juga tahu betul masalahnya karena 15 tahun jadi anggota dewan dan pimpinan komisi 3," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement