Sabtu 13 Jan 2024 22:00 WIB

DJKN Lampung Optimalkan Aset Negara Eks BLBI

Aset eks BLBI digunakan untuk aktivitas bank sampah.

Red: Fuji Pratiwi
Warga berjalan di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9) (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga berjalan di dekat plang penyitaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (14/9) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Wilayah Lampung-Bengkulu melakukan optimalisasi aset negara eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kabupaten Lampung Timur dengan membangun bank sampah.

"Di lingkup DJKN saat ini telah dilakukan pembangunan bank sampah dengan kerja sama PT SMF melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, dalam pengelolaan aset negara berupa aset bekas BLBI," ujar Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III DJKN Lampung-Bengkulu Amri Firmansyah di Bandarlampung, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, kegiatan pembangunan bank sampah dalam rangka optimalisasi aset negara di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur tersebut memiliki nilai investasi total sekitar Rp1 miliar. Dengan rincian pendanaan infrastruktur dan pelatihan pengelolaan bank sampah dari PT SMF sebesar Rp130 juta, dan menempati lahan seluas 2.000 meter dengan bangunan seluas 600 meter persegi.

"Pengelolaan bank sampah ini akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan BUMDes. Dan telah resmi beroperasi sejak September 2023," katanya.