Senin 15 Jan 2024 21:27 WIB

Caleg PKS Diduga Dipukuli Saat Pasang APK di Aceh

Pihak yang bertikai ingin mencari jangan keluar secara kekeluargaan.

Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH--Polres Lhokseumawe menyelidiki kasus dugaan pemukulan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari PKS Denny Safrizal. Pemukulan terjadi ketika memasang alat peraga kampanye (APK) partai di kawasan Keude Simpang Peut Kabupaten Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya telah menerima laporan dari yang bersangkutan (korban).

Baca Juga

"Iya, kita lagi proses penyelidikan dulu, masih tahap lidik, baru tiga orang (saksi) yang kita periksa," kata Iptu Ibrahim, dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin (15/1/2024) .

Berdasarkan laporan yang disampaikan Denny ke Polres Lhokseumawe, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di Keude Simpang Peut Kecamatan Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara.

Dari keterangannya, korban saat itu berada di TKP menaikkan bendera partai PKS, setelah terpasang tiba-tiba pelaku datang dan menyuruhnya menurunkan bendera tersebut.

Namun, pengadu tidak mengindahkan dan pelaku langsung mengeluarkan parang, tidak lama kemudian pelaku menonjok korban di bagian muka berkali-kali, hingga keluar darah di bagian hidung, dan akhirnya dilerai warga.

Akibatnya pengadu mengalami hidung berdarah, bibir luka, punggung badan ada cakaran kuku dan trauma, kemudian melaporkan ke SPKT Polres Lhokseumawe. "Baru sebelah pihak kita dengar, ini harus kita pastikan dulu," ujarnya.

Dirinya menambahkan, dari informasi sementara yang diperoleh, pihak yang bertikai ingin mencari jangan keluar secara kekeluargaan. Meski demikian, proses masih terus berlanjut.

"Tapi informasinya mau cari jalan keluar secara kekeluargaan. Tapi kita tetap jalankan proses hukumnya (sebelum ada titik temu)," demikian Iptu Ibrahim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement