Selasa 16 Jan 2024 11:01 WIB

Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD tak Akui Ajak Korban Nonton Video Dewasa

Kekerasan yang dialami siswa tidak hanya kekerasan seksual.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelaku pencabulan terhadap siswa sekolah dasar (SD) di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta diduga mengajak korbannya untuk menonton video dewasa. Meski begitu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan bahwa pelaku tidak mengakui hal tersebut.  

Pelaku yang sudah berstatus tersangka merupakan guru mata pelajaran content creator. Pelaku berinisial NB alias JL (14 tahun), dan berjenis kelamin laki-laki.

"Jadi untuk masalah nonton itu, sekarang dia belum mengakui. Tapi untuk anak-anak (yang menjadi korban) bilang seperti itu (diajak nonton)," kata Satrio saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2023).

Pelaku merupakan guru yang berdasarkan laporan dari kepala sekolah sudah satu tahun lebih mengajar di sekolah tersebut. Meski begitu, Satrio menyebut bahwa pihaknya masih harus melakukan pendalaman terkait rekam jejak pelaku sebagai guru.