Selasa 16 Jan 2024 20:40 WIB

Belum Tahan Tersangka Pemeran Film Porno Lokal, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Salah satu tersangka mengajukan gugatan praperadilan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskae memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus film porno lokal, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Foto: Republika/ ALI MANSUR
Selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskae memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus film porno lokal, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya masih belum melakukan penahanan terhadap 11 pemeran film porno lokal meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 11 pemeran film porno lokal, 10 di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara satu tersangka bernama Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mangkir pemeriksaan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan saat ini penahanan terhadap 11 tersangka masih belum diperlukan.

Baca Juga

Menurutnya, hingga saat ini pihak penyidik masih berfokus pemeriksaan para tersangka. Sedangkan lima tersangka awal sudah ditahan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo. Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ujar Ade Safri kepada awak mesia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

Gugatan praperadilan...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement