REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demam yang sebenarnya pertanda demam berdarah dengue (DBD) sering dianggap demam biasa oleh penderita maupun keluarganya. Alhasil, mereka terlambat dibawa ke rumah sakit.
"Yang tadinya dianggap sebagai demam biasa, sebenarnya kasus demam berdarah," kata Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, SpPD-KEMD, Ph.D dalam video sambutan saat acara "Peran Masyarakat dalam Perlindungan Keluarga terhadap Ancaman Dengue/DBD" di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Dante mengungkapkan, angka kematian akibat demam berdarah mencapai 1-50 hingga 50-122. Salah satu faktor yang menyebabkan kematian akibat DBD adalah pasien terlambat dibawa ke rumah sakit.
Merujuk data Kementerian Kesehatan, Dante mengatakan situasi dengue di Indonesia menunjukkan angka kasus mencapai 98.071 pada tahun 2023 dengan 764 angka kematian. Sementara itu, pada 2022, yakni 143.176 kasus dengan angka kematian mencapai 1.236.
Pemerintah, lanjut Dante, telah melakukan berbagai upaya pengendalian dengue, mulai dari larvasida sekitar tahun 1980-an, fogging (pengasapan) mulai tahun 1990-an, kemudian program Jumantik tahun 2000-an.
"Mudah-mudahan kita mendapatkan berbagai upaya lagi yang lebih maju dan lebih baik serta lebih dini dalam upaya untuk mengatasi demam berdarah dengue pada masa yang akan datang," kata dia.
Gejala khas DBD ...