LOWONGAN KERJA -- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara.
STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.
Saat ini PKN STAN membuka Penerimaan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Anggaran 2024. Formasi yang dibuka adalah dokter umum, perawat umum, perawat gigi, dan pengemudi operasional.
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-9/PKN/2024
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN ANGGARAN 2024
Dalam rangka memenuhi formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) Tahun Anggaran 2024, PKN STAN memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mendaftar pada posisi PTT dengan rincian posisi, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, syarat, dan ketentuan sebagai berikut:
1. Dokter Umum
Kode Posisi: DU
Jumlah: 2
2. Perawat Umum
Kode Posisi: PU
Jumlah: 4
3. Perawat Gigi
Kode Posisi: PG
Jumlah: 1
4. Pengemudi Operasional
Kode Posisi: PO
Jumlah: 1
I. PERSYARATAN PENDAFTARAN
A. Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP;
Bersikap baik, ramah, dan sopan dibuktikan dengan Data Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
Berpenampilan rapi;
Mampu bekerja dibawah tekanan;
Mampu bekerja sama dalam tim;
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dalam persyaratan khusus;
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Unit Kesehatan Pemerintah (Puskesmas atau RS Pemerintah);
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium dan surat keterangan bebas narkoba dari Unit Kesehatan Pemerintah;
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena suatu tindak kejahatan;
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku; dan
Bersedia bekerja lembur apabila dibutuhkan.
B. Persyaratan Khusus
1. Dokter Umum
Laki-laki atau Wanita dengan maksimal usia 45 tahun per tanggal 31 Januari 2024;
Lulusan Profesi Kedokteran Umum dari Program Studi/Fakultas Kedokteran yang telah terakreditasi yang dibuktikan dengan ijazah pendidikan Dokter dengan Nilai IPK minimal 2.75;
Memiliki Surat Tanda Registrasi Dokter Umum yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia;
Memiliki Surat Izin Praktek Dokter yang masih berlaku;
Memiliki Sertifikat Pelatihan Advance Cardiac Life Support (ACLS) atau Advance Trauma Life Support (ATLS);
Memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit/Poliklinik minimal 2 tahun;
Memiliki keahlian anamnesis guna mencari tahu keluhan penyakit dan informasi lain yang berkaitan dengan penyakit yang dialami pasien;
Memiliki keahlian dalam melakukan pemeriksaan fisik umum guna mendiagnosis dan menentukan pengobatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien;
Meresepkan obat-obatan berdasarkan penyakit yang diderita pasien;
Memberikan vaksinasi dan melakukan perawatan
2. Perawat Umum
Laki-laki atau Wanita dengan maksimal usia 45 tahun pada 31 Januari 2024;
Lulusan pendidikan keperawatan dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi dengan Nilai IPK minimal 2.75;
Memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang masih berlaku;
Memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit/Poliklinik minimal 2 tahun;
Memiliki Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) yang masih berlaku dan diterbitkan oleh dinas terkait;
Mampu mengoperasikan komputer; dan
Bersedia bekerja dengan sistem shift.
3. Perawat Gigi
Laki-laki atau Wanita dengan maksimal usia 45 tahun pada 31 Januari 2024;
Lulusan pendidikan keperawatan gigi dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi dengan Nilai IPK minimal 2.75;
Memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat yang masih berlaku;
Memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit/Poliklinik minimal 2 tahun;
Memiliki Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) yang masih berlaku dan diterbitkan oleh dinas terkait; dan
Mampu mengoperasikan komputer.
4. Pengemudi Operasional
Laki-laki dengan maksimal usia 45 tahun pada 31 Januari 2024;
Lulusan pendidikan minimal SMA/sederajat; dan
Memiliki Sim B.
Baca selanjutnya...
II. PERIODE PENDAFTARAN
Pendaftaran (Penyampaian Dokumen): 18-26 Januari 2024
Seleksi Administrasi: 26 Januari 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2024
Seleksi kompetensi (psikotes): 1 Februari 2024
Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 13 Februari 2024
Wawancara: 15 Februari 2024
Pengumuman akhir kelulusan: 19 Februari 2024
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftar/pelamar mengirim surat lamaran dan dokumen persyaratan yang telah ditandatangani melalui pos/ekspedisi/antar langsung kepada;
Kepala Bagian Keuangan dan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN,
Gedung B Lantai 2 Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN,
Jalan Bintaro Utama V, Kelurahan Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren,
Kota Tangerang Selatan 15222
2. Pengiriman surat lamaran dan dokumen persyaratan dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan paling lambat tanggal 26 Januari 2024 pukul 17.00 WIB.
3. Surat lamaran disertai dengan dokumen persyaratan yang disusun secara berurutan (dari atas) sebagai berikut:
a. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar;
b. Fotokopi KTP;
c. Surat lamaran kerja;
d. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
e. Surat Keterangan Sehat dari Unit Kesehatan Pemerintah;
f. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Unit Kesehatan Pemerintah, dilengkapi dengan bukti hasil cek laboratorium;
g. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku;
h. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
i. Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir;
j. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia bagi pelamar Formasi Dokter Umum;
k. Fotokopi Sertifikat Pelatihan Advance Cardiac Life Support (ACLS) atau Advance Trauma Life Support (ATLS);
l. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat yang masih berlaku bagi pelamar Formasi Perawat Umum dan Perawat Gigi;
m. Surat Izin Praktek yang masih berlaku dan diterbitkan oleh dinas terkait bagi pelamar Formasi Dokter Umum, Perawat Umum, dan Perawat Gigi;
n. Fotokopi SIM B bagi pelamar Formasi Pengemudi Operasional; dan
o. Surat keterangan bekerja sebelumnya (apabila sudah memiliki pengalaman kerja).
4. Pendaftar/pelamar wajib mengirimkan surat lamaran dan dokumen persyaratan dengan amplop tertutup dan mencantumkan kode posisi yang dilamar pada pojok kanan atas.
5. Dokumen lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pendaftar/pelamar.
IV. LAIN – LAIN
Seluruh pengumuman dan informasi terkait penerimaan PTT di lingkungan PKN STAN dapat diakses melalui laman http://www.pknstan.ac.id. Pendaftar/pelamar diimbau untuk aktif mengakses laman tersebut.
Biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pendaftar/pelamar tidak ditanggung oleh Panitia.
Apabila selama proses seleksi sampai dengan penetapan kelulusan diketahui bahwa pendaftar/pelamar memberikan informasi/data yang tidak benar, Panitia berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai pendaftar/pelamar dalam rangka pelaksanaan seleksi.
Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap/proses seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Panitia tidak memungut biaya apapun kepada pendaftar/pelamar.
Kelulusan pendaftar/pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi masing-masing.
Apabila ada pihak yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan dapat dilaporkan kepada Panitia.
(Sumber: https://pknstan.ac.id/ diinformasikan)