REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menerima pertanyaan soal dirinya yang akan menjadi petugas partai politik atau tidak jika terpilih pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Hal tersebut dijelaskannya yang dapat dilihat dari rekam jejaknya selama ini.
"Dari track record, saya tidak pernah menjadi petugas siapa pun. Kecuali sesuai konstitusi dan saya 24 tahun di pemerintahan, berputar-putar dari satu institusi ke institusi lain," ujar Mahfud dalam siaran langsung "Tabrak Prof!", Selasa (23/1/2024) malam.
"Tidak pernah melanggar prinsip konstitusi, tetapi saya menjadi alat konstitusi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Dalam acara yang sama, ia juga mengaku sudah berdiskusi dengan Ganjar Pranowo terkait posisinya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju. Pada momentum yang tepat, ia mengaku akan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Salah satu pertimbangannya adalah untuk mencegah konflik kepentingan atau conflict of interest dari posisinya sebagai menteri dan cawapres. Meskipun terdapat peraturan pemerintah (PP) yang tak melarang menteri, gubernur, hingga wali kota untuk mundur jika berkontestasi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Saya bersepakat melakukan itu (mundur) pada saatnya. Agar saya tidak lebih terikat," ujar Mahfud.
Petunjuk mundurnya dia dari posisi Menkopolhukam sebenarnya sudah ia sampaikan usai debat cawapres pada Ahad (21/1/2024) malam. Saat itu, ia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuknya sebagai menteri.
"Saya percaya dia (Jokowi) punya niat baik untuk rakyat ketika mengangkat saya sebagai Menkopolhukam dan saya membantunya. Sekarang pun saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas, karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden yang benar-benar pro rakyat," ujar Mahfud.
Jelasnya, ia akan mengundurkan diri secara resmi kepada Jokowi. Namun untuk saat ini, terdapat sejumlah tugas yang harus diselesaikan sebelum ia menarik diri dari Kabinet Indonesia Maju.
"Itu harus disiplin begitu, tidak bisa colong playu (lari meninggalkan), pergi begitu saja dari Pak Jokowi, tapi juga tidak bisa kita lalu menghindari aturan-aturan organisasi di mana saya sudah bersepakat untuk melakukan itu pada saatnya," ujar Mahfud.