REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa anak yang menyaksikan kekerasan terhadap perempuan oleh orang terdekat dapat menimbulkan trauma. Pengalaman pahit itu dapat pula menyebabkan anak tersebut melakukan hal serupa di masa depan.
"Hal ini bisa memberikan trauma kepada perempuan yang mengalami maupun kepada anak yang menyaksikan tindak kekerasan tersebut," kata Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA Eni Widiyanti dalam keterangan, di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Eni mengingatkan bahaya di balik tindakan KDRT yang disaksikan anak. Hal tersebut berisiko membuat anak menormalisasi tindak kekerasan dan membuatnya bisa jadi pelaku atau korban kekerasan di masa mendatang lalu meneruskan lagi ke generasi selanjutnya.