Jumat 26 Jan 2024 13:45 WIB

Pemerintah Diminta Serius Tangani Masalah UKT Imbas ITB Tawarkan Pinjol

Porsi anggaran pendidikan dinilai masih memungkinkan untuk mensubsidi biaya UKT.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Kampus ITB bekerjasama dengan pihak ketiga menawarkan program cicilan kuliah bulanan lewat aplikasi pinjaman online (pinjol). Program tersebut mendapat respons negatif dari warganet di media sosial X karena menyarankan mahasiswa berhutang dan terdapat bunga.
Foto: Tangkapan Layar
Kampus ITB bekerjasama dengan pihak ketiga menawarkan program cicilan kuliah bulanan lewat aplikasi pinjaman online (pinjol). Program tersebut mendapat respons negatif dari warganet di media sosial X karena menyarankan mahasiswa berhutang dan terdapat bunga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah dinilai harus memberikan perhatian lebih serius kepada mahasiswa dalam negeri dalam pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang dirasa mahal bagi sebagian mahasiswa. Tingginya biaya UKT ini diketahui yang kemudian membuat Institute Teknologi Bandung (ITB) menawarkan mahasiswanya membayar UKT menggunakan pinjaman online (pinjol) yang berbunga.

"Pemerintah harus memberi perhatian lebih pada mahasiswa di dalam negeri karena masalah UKT ini sangat krusial. Jawabannya bukan dengan menawarkan mahasiswa terjebak pinjol berbunga mahal," ujar Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Republika.co.id, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga

Bhima menilai, tingginya biaya UKT tidak kemudian disiasati dengan pembayaran yang justru menambah beban mahasiswa dengan adanya bunga tinggi. Menurutnya, persoalan mahalnya biaya UKT ini mestinya diselesai dengan realokasi anggaran dari berbagai anggaran pendidikan untuk mensubsidi perguruan tinggi dalam negeri. Sehingga, mahasiswa tidak dibebankan biaya UKT yang mahal.

"Realokasi anggaran seperti anggaran rapat, perjalanan dinas, kemudian penghematan pada belanja barang yang tidak urgen. Pos pendapatan dari PNBP, pajak juga bisa dimanfaatkan untuk mensubsidi perguruan tinggi dalam negeri," kata Bhima.

Bima melanjutkan, selain itu, bisa juga memanfaatkan dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang keuntungannya bukan hanya lebih banyak mendorong penerima beasiswa luar negeri. Hal ini mengingat masih banyaknya mahasiswa dalam negeri yang juga kesulitan dengan biaya UKT.

"Jadi bisa dialihkan untuk memberikan tambahan anggaran ke komponen UKT. Kan yang digeser bukan pokok dana abadi LPDP-nya, tapi bunga dan hasil investasinya, itu sudah sangat menolong kampus dan mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT," ujarnya.

Untuk itu, Bhima menilai beratnya pembayaran UKT di perguruan tinggi negeri harus diatasi oleh pemerintah dengan realokasi anggaran. Ia menilai, porsi anggaran pendidikan masih memungkinkan untuk mensubsidi biaya UKT.

"Bahkan dengan realokasi berbagai anggaran sangat mungkin UKT di gratiskan. Ini masalah politik anggaran dan penentuan prioritas," katanya.

Jagad media sosial X dihebohkan oleh unggahan akun ITBfess berisi tentang kampus ITB yang menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) dan berbunga. Unggahan tersebut direspons negatif warganet.

Info tawaran pembayaran melalui pinjol ini dilihat dari selebaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerja sama dengan pihak ketiga. Terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan dan proses pengajuan tanpa down payment (DP) tanpa jaminan apa pun.

Sementara pihak ITB menjelaskan, terdapat berbagai pilihan dalam pembayaran UKT mulai dari layanan virtual account, kartu kredit, lembaga non bank khusus pendidikan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya. Selain itu, ITB juga memberikan keringanan bagi mahasiswa yang terkendala pembayaran UKT melalui pengajuan cicilan.

"Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa,” kata Naomi dalam keterangannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement