Dua tersangka baru kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatra Utara yakni anggota DPRD Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu (belakang) dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar (depan) pada rilis kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023). Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang melibatkan Bupatinya Erik Adtrada Ritonga. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Kepala pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan dua tersangka baru kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatra Utara yakni anggota DPRD Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu (belakang kiri) dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar (belakang kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023). Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang melibatkan Bupatinya Erik Adtrada Ritonga. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Dua tersangka baru kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatra Utara yakni anggota DPRD Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar pada rilis kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023).
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Labuhanbatu yang melibatkan Bupatinya Erik Adtrada Ritonga.
sumber : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Advertisement