Sabtu 27 Jan 2024 11:30 WIB

Jakpro Tegaskan Kampung Susun Bayam Bukan untuk Warga Kampung Bayam

Jakpro menyebut Kampung Susun Bayam adalah hunian pekerja JIS.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Aktivitas warga yang menghuni Kampung Susun Bayam di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Aktivitas warga yang menghuni Kampung Susun Bayam di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menyatakan Kampung Susun Bayam yang berada di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung, Jakarta Utara, merupakan hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS). Warga Kampung Bayam dapat menempati rumah susun lain yang telah disediakan untuk tempat tinggal. 

"Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara," kata Jakpro melalui keterangan resmi, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga

Jakpro menilai, pihaknya telah melakukan mitigasi risiko serta pemetaan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. Sebagai BUMD DKI Jakarta yang melakukan pembangunan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jakpro mengeklaim senantiasa menaati peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Di sisi lain, Jakpro selaku pemilik aset HPPO juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam, dengan menyediakan rumah rusun (rusun) seperti Rusun Nagrak dan Rusun Pluit. Warga dinilai telah diberikan keleluasaan untuk memilih rusun yang ingin ditempati secara sukarela. 

Selain itu, Jakpro menyebut, pemerintah juga memberikan fasilitas pendukung untuk warga, termasuk fasilitas pendidikan ke sekolah terdekat dan juga bus sekolah di Rusun Nagrak. "Tentunya itikad baik ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," sebut Jakpro.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement