REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai kebijakan pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan mengucurkan uang negara senilai Rp 11 triliun lebih untuk bantuan langsung tunai (BLT) tidak sesuai dengan etika sebagai penyelenggara negara. Menurut Feri, Sri Mulyani yang harusnya menjaga uang negara untuk kepentingan masyarakat banyak justru menggunakannya untuk kepentingan politisi.
Feri mengatakan BLT yang dikucurkan Sri Mulyani jelang Pemilu sangat sarat dengan kepentingan politik untuk mempengaruhi pilihan. “Jadi ini cara tidak fair. Sri Mulyani menurut saya memilih langkah yang jauh dari etika penyelenggaraan negara,” kata Feri, kepada Republika, Selasa (30/1/2024).
Feri menyebut dalam politik kepemiluan, program pemerintah yang kemudian dikucurkan untuk mempengaruhi kepentingan pemilih disebut sebagai politik gentong babi. Dan, upaya semacam menurut dia tidak sehat bagi demokrasi. Karena mencoba membeli perspektif pemilih dan mempengaruhi pilihan masyarakat dalam rangka memenangkan pertarungan.
“Kampanye yang tidak sehat seperti ini harus diubah dan perlu dilakukan perbaikan," ujar Feri.
Feri menyayangkan lembaga yang harusnya memiliki ruang untuk membenahi politik tidak etis seperti ini tidak berfungsi dengan baik. Seperti KPU, Bawaslu, KPK dan lain-lain.