REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara ihwal informasi pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu diminta datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim membenarkan adanya pemanggilan terhadap Hasto. Diduga pemanggilan itu terkait dengan pernyataan Hasto saat melayani wawancara salah satu televisi swasta. Menurut dia, pemanggilan itu merupakan upaya pembungkaman suara-suara kritis.
"Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan pemilu 2024 kemarin," kata dia melalui keterangannya, Senin (3/6/2024).
Chico menilai, pernyataan yang disampaikan Sekjen PDIP secara umum sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Selain itu, Hasto juga menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya.
Bahkan, ia menambahkan, pernyataan Hasto juga menjadi sebagian substansi dari pendapat berbeda (dissenting opinion) tiga Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih, pernyataan Hasto dilakukan saat melayani wawancara media.
"Sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik, sehingga tidak bisa dipidanakan," ujar Chico.
Sementara itu, Hasto mengaku akan hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dalam surat pemanggilan yang diterimanya, ia diminta melakukan klarifikasi atas suatu kasus wawancara saya dengan salah satu media.
"Besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum," kata dia dalam keterangannya.
Meski begitu, ia mengaku heran karena pernyataannya dalam wawancara itu dipersoalkan oleh aparat kepolisian. Padahal, menurut dia, wawancara dengan televisi itu merupakan salah satu bentuk fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik.
Hasto mengatakan, tetap akan menghormati Polri sebagai lembaga penegak hukum. Namun, ia berharap hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.
"Saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya, sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujar Hasto.