Rabu 31 Jan 2024 10:18 WIB

Inggris Pertimbangkan Akui Negara Palestina

Cameron mengkritik Israel karena gagal membuat kemajuan dalam mengakhiri konflik.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.
Foto: REUTERS/Stefan Wermuth
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, mengatakan Inggris akan mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina. Dia menyebut, hal itu bertujuan menciptakan kemajuan yang tak dapat diubah dalam upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel.

“Kami mempunyai tanggung jawab di sana karena kami harus mulai menentukan seperti apa negara Palestina nantinya; terdiri dari apa; bagaimana cara kerjanya. Saat hal itu terjadi, kami, bersama sekutu, akan mempertimbangkan masalah pengakuan negara Palestina, termasuk di PBB,” kata Cameron saat berbicara kepada Dewan Konservatif Timur Tengah di House of Commons, Senin (29/1/2024), dikutip laman Time.

Baca Juga

“Ini bisa menjadi salah satu hal yang membantu menjadikan proses ini tidak dapat diubah,” tambah Cameron.

Cameron kemudian mengaitkan hal itu dengan upaya mengakhiri perang di Jalur Gaza. “Ada sebuah jalan yang kini bisa kita lihat terbuka, di mana kita benar-benar dapat membuat kemajuan, tidak hanya dalam mengakhiri konflik, namun juga kemajuan dalam menemukan solusi politik yang dapat berarti perdamaian selama bertahun-tahun, bukan perdamaian selama berbulan-bulan,” ujarnya kepada para anggota parlemen Inggris.