Kamis 01 Feb 2024 16:00 WIB

113 Ribu Calon Jamaah Lunasi Biaya Haji

Bertahap, calon jamaah haji Indonesia melunasi biaya haji.

Calon jamaah haji melunasi biaya haji di Bank (ilustrasi).
Foto: Antara
Calon jamaah haji melunasi biaya haji di Bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan lebih dari 113 ribu orang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah/2023 Masehi tahap pertama yang dibuka sejak 10 Januari dan ditutup pada 12 Februari 2024.

"Bertahap, calon jamaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 orang yang melakukan pelunasan," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Anna menjelaskan calon jamaah yang sudah melunasi terdiri atas 101.645 peserta yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 peserta calon haji kuota cadangan.

Mereka yang telah melunasi adalah peserta calon haji yang memenuhi syarat kesehatan (istitha'ah kesehatan). Sebab, kemampuan kesehatan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi jamaah.

Jika pada penyelenggaraan sebelumnya calon jamaah haji melakukan pelunasan terlebih dahulu, maka tahun ini pemeriksaan kesehatan dilakukan di awal. "Sampai hari ini tercatat ada 168.457 jamaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," kata Anna.

Indonesia tahun ini mendapat 221 ribu kuota haji. Selain itu Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu orang, sehingga total kuota haji Indonesia 2024 mencapai 241 ribu orang.

Pelunasan Bipih 1445 Hijriyah/2024 Masehi tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kemudian prioritas calon jamaah haji reguler lanjut usia (lansia) dan calon jamaah haji reguler cadangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement