Kamis 01 Feb 2024 18:19 WIB

Adab Melepas Jabatan dalam Islam

Melepas jabatan tidak berarti melepaskan tanggung jawab.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Sumpah Jabatan/Ilustrasi
Foto: Antara
Sumpah Jabatan/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam Islam, melepas jabatan atau tanggung jawab memiliki aturan dan etika tersendiri yang harus diikuti. Pada umumnya, sikap yang dijunjung tinggi adalah sikap tawadhu dan ketakwaan. Berikut beberapa adab yang sebaiknya diperhatikan saat melepas jabatan dalam konteks Islam:

1. Niat Ikhlas atau Murni

Baca Juga

Melepas jabatan harus didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk kepentingan umat. Dalam Ensiklopedia Tasawuf Imam Al-Ghazali disebutkan, ikhlas berarti tulus, murni. Ketulusan dalam mengabdi kepada Allah SWT dengan segenap hati dan jiwa.

2. Berkonsultasi dengan Umat atau Pimpinan Terkait

Sebelum melepas jabatan, sebaiknya berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti ulama, pemimpin, atau orang yang memiliki wewenang dalam hal tersebut.

3. Tawadhu

Hindari sikap sombong atau merasa lebih tinggi dari yang lain. Tawadhu adalah sikap rendah hati yang sangat dihargai dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, Nabi SAW bersabda:

إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ، وَلَا يَبْغِي أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ (رواه مسلم)

”Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar bersikap tawaddhu’ (merendahkan diri), hingga seorang tidak menyombongkan dirinya dihadapan orang lain dan tidak saling menganiaya”. (HR Muslim, No: 2865).

4. Menjaga Rahasia

Jangan membocorkan rahasia atau informasi penting yang mungkin Anda ketahui selama menjabat. Allah SWT juga telah melarang kita dari mengkhianati amanah, dan salah satu bentuk amanah adalah menyimpan rahasia. Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS Al-Anfal [8]:27)

5. Berbicara dengan Bahasa Santun

Ketika mengumumkan keputusan melepas jabatan, gunakan bahasa yang santun dan jauhi kata-kata yang bisa menimbulkan konflik.

6. Bekerja Hingga Akhir Masa Jabatan

Melaksanakan tugas dan tanggung jawab hingga akhir masa jabatan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

7. Minta Maaf Jika Ada Kesalahan

Jika selama menjabat terdapat kesalahan atau kesalahan dalam tindakan, hendaknya meminta maaf dan bertaubat kepada Allah.

8. Mendukung Pengganti

Setelah melepas jabatan, memberikan dukungan dan nasihat kepada pengganti baru agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

9. Berdoa untuk Kesuksesan Pengganti

Memohon kepada Allah agar memberikan kesuksesan kepada penggantinya dan memudahkan segala urusannya.

10. Menjaga Amanah

Melepas jabatan tidak berarti melepaskan tanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan. Tetap menjaga amanah dan kewajiban yang telah diemban.

Adab-adab di atas didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang mengajarkan kesederhanaan, tawadhu, dan niat yang tulus dalam setiap tindakan, termasuk dalam konteks melepas jabatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement