Jumat 02 Feb 2024 14:01 WIB

Gus Muhdlor Dipanggil KPK, Cak Imin: Biar Saja 

Cak Imin mempersilakan proses hukum berjalan secara objektif.

Rep: Eva Rianti / Red: Arie Lukihardianti
Petugas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan satu tersangka dari hasil OTT, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW.
Foto: Dok Republika
Petugas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Jalan Sultan Agung, Sidoarjo, Rabu (31/1/2024). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan satu tersangka dari hasil OTT, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo berinisial SW.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun, merespons hal ini. Karena, Gus Muhdlor diketahui merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini diketuai oleh Cak Imin.

"Biar saja. Silahkan proses hukum berjalan secara objektif," ujar Cak Imin singkat, pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor pada Jumat (2/2/2024). Sang Bupati akan dimintai keterangan soal kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Bupati Sidoarjo dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Selain Bupati Sidoarjo, KPK memanggil Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai saksi. "Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suryono (2/2/2024)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).