Senin 05 Feb 2024 00:15 WIB

AICIS ke-23 Tahun 2024 Hasilkan Semarang Charter, Ini Poin Kisi-Kisinya

AICIS berharap dunia semakin mewujudkan kedamaian.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menutup forum AICIS ke-23 Tahun 2024 di Semarang Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2024) malam.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menutup forum AICIS ke-23 Tahun 2024 di Semarang Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Forum Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2024 akan menghasilkan Semarang Charter. Ini semacam rekomendasi yang dirancang oleh para tokoh berbagai agama dari sejumlah negara pada forum internasional tersebut.

"Semarang Charter akan dibacakan pada saat penutupan AICIS 2024," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani, di UIN Walisongo Semarang, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga

Ali Ramdhani menambahkan, nantinya Semarang Charter ini akan diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri RI, supaya bisa disuarakan di dunia internasional. "Selanjutnya menjadikan Semarang Charter itu semacam rekomendasi AICIS yang juga akan kita berikan kepada pimpinan seluruh daerah se-Indonesia untuk meresonansi hasil AICIS kali ini terutama Semarang Charter," jelasnya.

Adapun kisi-kisi Semarang Charter itu disebutkan oleh akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Dr Sahiron Syamsuddin. Dia menyampaikan beberapa poin pada Semarang Charter.

Pertama, pengakuan terhadap perbedaan kebhinekaan agama maupun sisi lain. Perbedaan ini harus diakui bersama. Jangan sampai malah menjadi konflik.

Kedua, komunitas-komunitas agama harus bersatu menyelesaikan krisis kemanusiaan. Agama apapun dari negara apapun bersatu menyelesaikan krisis kemanusiaan termasuk perang.

Ketiga, ajaran agama sebaiknya diinterpretasikan dan diimplementasikan sesuai konteks kekinian. Tujuan menciptakan kemaslahatan umat manusia dalam kehidupan sehari oleh umat beragama dan manusia secara umum.

Keempat, pemuka agama dan institusi harus lebih aktif melakukan dialog antar umat beragama. Dialog ini mempromosikan situasi adil aman dan lainnya.

Kelima, komunitas agama harus aktif menjaga lingkungan. Bukan hanya menjaga manusia tapi juga alam. Keenam institusi agama tidak setuju atas perbuatan apapun yang buruk. Apakah itu kebrutalan kepada manusia termasuk perdagangan manusia.

"Kita hilangkan dan memberikan bantuan kepada siapapun yang terdampak krisis," paparnya.

Ketujuh, teknologi memiliki hal-hal positif tapi di sisi lain ada hal-hal negatif. Komunitas agama dan juga pemuka-pemuka agama harus lebih aktif lagi memberikan pedoman dan arahan kepada pengikutnya agar bisa menggunakan perangkat-perangkat atau sarana-sarana teknologi untuk kebaikan, kemanusiaan dan perdamaian.

"Jangan sampai digunakan untuk hal-hal tercela misalnya menghina dan mencaci maki melalui teknologi," ujarnya.

Kedelapan, para pemuka agama bersikeras mempromosikan kepemimpinan yang beretika. "Kita sebut dengan ethical leadership, kepemimpinan yang beretika, keterbukaan, dan jg satu sama lain harus saling percaya untuk membangun bangsa baik itu di Indonesia dan juga negara lain seluruh dunia," terangnya.

Terakhir, Semarang Charter memiliki komitmen untuk selalu evaluasi diri. "Mengkritik diri untuk kemudian apakah ada yang perlu kami perbaiki sebagai pemuka agama, komunitas agama, dan merefleksi dalam rangka memperbaiki sikap kita," ujarnya.

Keseluruhan poin Semarang Charter itu akan dimatangkan dan hasilnya dibacakan secara resmi pada penutupan AICIS ke-23 Tahun 2024 pada Sabtu (3/2/2024) malam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement