Senin 05 Feb 2024 14:53 WIB

Unisba Deklarasi Kritisi Pemerintah, Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi Lebih Beradab

Sebagai Ulil Amri, Presiden hendaknya menjadi suri tauladan

Wakil Rektor Unisba, Bidang Kemahasiswaan, Prof A Harits Nu
Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Wakil Rektor Unisba, Bidang Kemahasiswaan, Prof A Harits Nu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --- Universitas Islam Bandung (Unisba) turut menyatakan sikap terhadap kondisi politik Indonesia saat ini. Hal itu, ditunjukkan dengan pertanyaan sikap itu dilakukan Civitas Akademika Unisba dengan membacakan surat pernyataan dan dilanjutkan dengan pendatanganan sikap di halaman Dekanat Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (5/2024). 

Pembacaan deklarasi, langsung dilakukan oleh Wakil Rektor Unisba, Bidang Kemahasiswaan, Prof A Harits Nu'man di dampingi oleh para guru besar dari berbagai keilmuan. Turut hadir dalam deklarasi tersebut para dosen dan mahasiswa. 

Baca Juga

Menurut Harits, saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan, tampak kehilangan arah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Demokrasi bukan sekedar slogan, tapi adab dalam bernegara," ujar Harits, saat membacakan pernyataan sikap. 

Haris mengatakan, dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat empat pilar yang menjadi pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yaitu, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. 

"Di mana nilai-nilai yang terdapat di dalamnya diambil dari karakter dan pandangan hidup dari bangsa Indonesia, UUD 1945 adalah hukum dasar yang menjadi dasar pijakan bagi kehidupan bangsa Indonesia," katanya.

Menurutnya, undang-undang ini mengatur tentang bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, dan lainnya. 

Oleh karena itu, menurut Harits, civitas akademika Unisba menyampaikan sikapnya menyatukan tekad untuk menyelamatkan demokrasi lebih beradab. Berikut Poin-poinnya.

1. Sebagai Ulil Amri, Presiden hendaknya menjadi suri tauladan dengan menunjukkan proses pembentukan kepemimpinan yang baik, menaungi kesatuan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda pilihan; dan mampu mewujudkan sebuah sistem masyarakat yang manusia dapat hidup di dalamnya dengan aman dan tenteram.

2. Presiden memiliki sense of crisis terhadap degradasi hukum dan demokrasi, memiliki sense of achievement, yaitu semangat agar masyarakat dan bangsa meraih kemajuan, serta memiliki sense of compassion yakni mencintai dan mengasihi umat manusia.

3. Presiden bukan hanya sebagai Kepala Pemerintahan, tapi juga Kepala Negara yang seharusnya mementingkan legacy, keteladanan, dan etika sebagai Presiden.

4. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, agar tidak terjadi abuse of power dan adab keteladanan bernegara, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengayomi masyarakat luas (bersikap netral).

5. Mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.

6. Sebagai ciri negara hukum adalah adanya pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh-sungguh.

7. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat, serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat. 

8. Pemilu adalah sarana demokrasi. Oleh karena itu, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh dicemooh atau direduksi makna hanya sekadar prosedur memilih pemimpin saja. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara. 

9. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti, demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

10. Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Wakil Rakyat dan seluruh masyarakat secara bersama-sama perlu meluruskan jalan untuk Indonesia Maju, Berdaulat dan Beradab.

11. Sivitas Akademika UNISBA mengajak semua pihak untuk menjaga netralitas dan turut berupaya membuat suasana nyaman serta aman saat menghadapi pemilu 2024 untuk menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dalam mewujudkan kemajuan Indonesia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement