Senin 05 Feb 2024 15:38 WIB

Bantah Jadi Tempat Cuci Uang, Raffi Ahmad: Saya 25 Tahun Kerja Keras di Dunia Hiburan

Raffi meminta yang menuduh ia jadi tempat pencucian uang agar membawa bukti.

Red: Teguh Firmansyah
Selebriti Indonesia Raffi Ahmad (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Foto: Antara
Selebriti Indonesia Raffi Ahmad (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (5/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Indonesia Raffi Ahmad menyebut kekayaan yang didapat selama ini diperoleh dari hasil kerja keras dan usaha, Hasil kekayaan itu berasal dari hasil pencucian uang korupsi seperti dituduhkan National Corruption Watch (NCW).

"Saya selama 25 tahun bekerja di dunia hiburan dan enam tahun ini mendirikan sejumlah usaha," kata Raffi Ahmad ketika jumpa pers di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut dia tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait pencucian uang para koruptor tidak beralasan sama sekali, bahkan buktinya pun tidak ada. Ia meminta bagi yang menuduh agar membawa bukti.

Raffi Ahmad memastikan kekayaan yang saat ini dimilikinya sama sekali bukan hasil tindak kejahatan, dan itu didapatkan dari kerja keras puluhan tahun lalu.

Dia mengatakan bahwa perusahaannya Rans memiliki valuasi hingga Rp2,7 triliun dan kedepannya akan go publik atau menjual saham kepada masyarakat.

"Kami juga mau melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dua sampai tiga tahun lagi dan semua keuangan sudah dirapikan," katanya.

Raffi Ahmad mengaku kaget dengan tuduhan dari NCW yang menyatakan  kekayaan yang dimiliki merupakan hasil pencucian uang dari terduga dan terdakwa kasus korupsi.

Raffi menegaskan bahwa kegiatan jumpa pers untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait bisnisnya yang tidak terlibat kasus pencucian uang sama sekali.

"Niatnya saya di sini untuk mengklarifikasi dan tabayun saja. Dan ini saya rasanya cukup, karena beritanya sudah ramai maka saya klarifikasi di tempat yang baik," katanya.

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan bahwa selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.

"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement