REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – PBB mengatakan, Israel telah memblokade sebagian besar pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza bulan lalu. Hal itu membuat situasi kemanusiaan di Gaza kian memburuk. Tindakan Israel itu telah menentang resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada Desember tahun lalu.
“Untuk bulan Januari secara keseluruhan, hanya 10 dari 61 misi bantuan kemanusiaan yang direncanakan di utara Wadi Gaza yang difasilitasi oleh otoritas Israel,” ungkap Juru Bicara PBB Stephane Dujarric di markas PBB di New York, Senin (5/2/2024), dikutip laman Anadolu Agency.
Dia menambahkan, dari 51 pengiriman yang tersisa, dua diizinkan masuk secara parsial, 34 tidak diberi akses sama sekali, dan enam lainnya ditunda oleh kelompok bantuan karena masalah operasional internal. Dujarric tidak menjelaskan bagaimana nasib sisa pengiriman lainnya.
Dujarric mengatakan, sebagian besar misi bantuan yang diizinkan masuk berisi dukungan makanan untuk daerah terkepung. Sementara misi yang ditujukan untuk mendukung rumah sakit di Gaza utara, fasilitas sanitasi air, dan layanan kebersihan lainnya, sebagian besar masih ditolak.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hanya 13 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Rumah sakit yang masih beroperasi hanya berfungsi sebagian.
Pekan lalu Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan Martin Griffiths mengatakan, Israel telah menolak mengizinkan masuknya sejumlah besar bantuan ke Jalur Gaza. Namun dia menyebut, Israel tak memberi alasan yang jelas di balik penolakannya.
“Kami terus menghadapi penolakan yang sering terjadi terhadap masuknya barang-barang yang sangat dibutuhkan ke Gaza oleh Israel, karena alasan yang tidak jelas, tidak konsisten, dan seringkali tidak ditentukan,” kata Griffiths, dikutip laman Middle East Monitor, Kamis (1/2/2024).
Dia menekankan, PBB dan lembaga kemanusiaan membutuhkan akses terhadap warga sipil yang membutuhkan di seluruh Gaza. “Saat ini, sebagian besar akses kami ke Khan Younis, Wilayah Tengah, dan Gaza Utara tidak ada. Kemampuan komunitas kemanusiaan untuk menjangkau masyarakat Gaza dengan bantuan masih sangat tidak memadai,” ujar Griffiths.
Keterangan terbaru oleh PBB tentang diblokadenya pengiriman bantuan ke Gaza menunjukkan bahwa Israel telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Pada 22 Desember 2023 lalu, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi tentang percepatan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, sebanyak 13 negara mendukung rancangan resolusi tersebut. Dua negara lainnya, yakni Amerika Serikat (AS) dan Rusia memilih abstain. Namun dalam resolusi tersebut tak ada seruan tentang gencatan senjata atau penghentian pertempuran antara Hamas dan Israel.
Sejauh ini setidaknya 27.478 warga Gaza telah terbunuh akibat agresi Israel yang dimulai pada 7 Oktober 2023. Sementara korban luka sudah melampaui 66.830 orang. Di tengah perang yang masih berkecamuk, warga Gaza harus hidup dalam kondisi mencekik akibat minimnya pasokan pangan, air bersih, dan obat-obatan.