JAKARTA -- Pemerintah Nikaragua pada Senin (5/2/2024) waktu setempat memulai proses untuk menuntut Jerman, Inggris, Belanda, dan Kanada ke Mahkamah Internasional (ICJ). Negara Amerika Latin itu menilai negara-negara tersebut memiliki keterlibatan atas terjadinya genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dengan memberikan senjata dan sarana kepada pendudukan Israel untuk melakukan...
tag:"republika.id" OR tag:"mahkamah internasional" OR tag:"icj" OR tag:"putusan icj" OR tag:"genosida di gaza" OR tag:"israel Serang gaza"
Berita Terkait
Berita Lainnya