REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat Efniadiyansyah memastikan nama Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Gambir, Jakarta Pusat pada Pemilihan Umum 2024.
"TPS 10 Gambir. Lokasinya di Kantor LAN (Lembaga Administrasi Negara), di perkantoran LAN itu," kata Efni dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Efni mengatakan Presiden dan Ibu Negara sebelumnya juga menggunakan hak pilih di TPS Gambir itu pada tahun 2019.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), serta Kepala LAN terkait rencana Presiden dan Ibu negara menggunakan hak pilih di TPS 10 Gambir.