REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya akan mengirim tim ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengusut dugaan surat suara dicoblos secara ilegal oleh orang tak dikenal. Tim dari KPU RI itu akan diterbangkan segera ke Negeri Jiran itu.
"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, baik pemungutan suara metkdey pos maupun KSK (kotak suara keliling)," kata Idham kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Idham belum bisa mengkonfirmasi apakah surat suara itu surat suara asli Pemilu 2024 atau bukan. Dia mengatakan, hal itu akan diketahui setelah tim selesai melakukan pendalaman ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mulai mengusut kasus tersebut. Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty pada hari ini mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur sudah mulai mengumpulkan informasi lengkap terkait kasus tersebut.
Lolly mengatakan, kasus dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu berpotensi masuk kategori tindak pidana pemilu. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Atase Polri pada Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur.
Lolly menyebut, pihaknya belum bisa memberikan informasi berkaitan dengan fakta-fakta kasus ini mengingat proses penelusuran sedang berjalan. Dugaan sementara, surat suara yang dicoblos itu adalah surat suara pencoblosan metode pos.