Sabtu 10 Feb 2024 01:34 WIB

Rekaman CCTV Perlihatkan Dante Dibenamkan, Ini Hukuman yang Menanti Kekasih Sang Ibu

Kekasih Tamara Tyasmara, YA, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante.

Rep: Ali Mansur/ Red: Reiny Dwinanda
Jurnalis memotret batu nisan makam anak dari artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Anak berusia enam tahun tersebut meninggal dibunuh kekasih ibunya.
Foto:

Ade menyebut tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. Mengenai motif pembunuhan, polisi masih menyelidikinya.

"Motif sedang didalami karena setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka," ucapnya.

Sementara itu, menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, tersangka membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tindakan sadisnya menewaskan Dante pada Sabtu (27/1/2024).

 

Wira menjelaskan hasil rekaman CCTV tersebut berdurasi kurang lebih sekitar dua jam. Rekaman itu mengungkap rangkaian kegiatan korban.

Ketika itu, tersangka menemani Dante dan seorang anak lainnya berenang. Tamara diketahui tidak bersama mereka saat kejadian.

"Dari rangkuman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by tamaratyasmara (@tamaratyasmara)

 

Wira menyebut, hasil ekshumasi akan disampaikan lebih lanjut pada pekan depan. Demikian juga dengan detail pengungkapan hasil forensik dari CCTV.

 

"Mungkin nanti pekan depan menyertakan tim dari analisis digital dari puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik, sehingga nanti kami akan melakukan ekspos secara lengkap," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement