REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tamara Tyasmara mengaku telah menjalani hubungan asmara dengan kekasihnya, Yudha Arfandi (33 tahun) selama dua tahun. Dalam perkara ini, Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak dari Tamara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
“Itu dari April 2022 berarti sudah hampir dua tahun,” ujar Tamara seusai menjalani pemeriksaan kejiwaan di Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Namun, Tamara enggan berterus terang apakah dirinya kerap mendapatkan tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun fisik. Dia mengaku sudan mencurahkan semuanya kepada penyidik, sehingga tidak ada yang disembunyikan.
“Semua selama aku pacaran dua tahun semua udah aku sampaikan ke penyidik terus tadi psikolog forensik udah aku jelaskan semua,” kata Tamara.
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa Yudha, tersangka kasus pembunuhan terhadap Dante memiliki hubungan asmara dengan ibu korban, Tamara Tyasmara. Bahkan, Tamara sering menitipkan anaknya kepada tersangka, termasuk pada saat peristiwa pembunuhan Dante di kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
“Hubungan tersangka dengan ibu korban berpacaran. Berdasarkan pemeriksaan mereka berpacaran. Korban sering dititipkan (kepada tersangka)," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Selain itu memang, kata Wira, Dante juga berteman akrab dengan anak Yudha yang berjenis kelamin perempuan. Kemudian pada saat peristiwa pembunuhan Dante, tersangka juga mengajak anaknya ke kolam renang untuk latihan berenang. Namun tidak dibeberkan secara perinci apakah korban Dante merupakan teman bermain sekolahnya atau bukan. Dia hanya mengatakan Dante dengan anak tersangka berteman baik.
“Jadi (korban) teman baik anak tersangka dan korban ini,” ucap Wira.