REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono tak mempersoalkan aksi pelaporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan yang melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik para petinggi Polda Sumbar dalam pengusutan kasus kekerasan dan penyiksaan yang diduga menjadi penyebab kematian anak AM (13 tahun). Suharyono menegaskan, dirinya sebagai otoritas kepolisian tertinggi di Sumbar bertanggungjawab atas seluruh proses pengusutan kasus kematian AM.
"Silakan," kata Suharyono melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7/2024). "Saya bukan pelaku kejahatan. Saya pembela kebenaran," ujar peraih Adhi Makayasa Akpol 1992 tersebut.
Suharyono melalui pesannya tersebut juga 'menyerang' balik aksi pelaporan LBH Padang bersama-sama kelompok koalisi sipil di Jakarta itu. Dia menuding, kelompok pelapor adalah kalangan yang merasa benar sendiri. Bahkan, ia menyebut, mereka sebagai kelompok masyarakat yang merasa tak pernah salah.
"LBH sok suci! Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar," kata Suharyono menegaskan. Hal tersebut yang semakinmembuatnya tetap 'mengeraskan' pendirian dan keyakinan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Shabara Polda Sumbar sudah di jalur benar.
Suharyono juga menegaskan, kematian anak AM yang selama ini disebut-sebut oleh LBH Padang lantaran mengalami kekerasan dan penganiayaan, merupakan spekulasi tanpa bukti. Dia pun siap menerima konsekuensi pernyataannya tersebut.
"Kami bertanggungjawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana (AM) melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya ke (saksi-korban) Adhitya (A). Bukan karena dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Suharyono.
Dia menuduh, spekulasi tanpa fakta maupun alat bukti yang dikoarkan oleh LBH Padang maupun aliansi lainnya terkait kematian anak AM, seperti menafikkan kualitas maupun profesionalitas penyidik kepolisian. Padahal, jajarannya sudah profesional dalam berusaha mengungkap kasus kematian AM yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Suharyono lagi-lagi menuding, LBH Padang maupun kelompok aliansi telah melakukan 'penghinaan' terhadap institusi kepolisian. Dia pun siap membela lembaga yang telah membesarkannya itu. "Kalau institusi kami diinjak-injak, dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah," kata mantan direktur intelijen keamanan Polda Kepulauan Riau tersebut.
Lapor Propam dan Bareskrim...