REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melalui lembaga Baitul Mal sepanjang tahun 2023 lalu telah mengumpulkan zakat dan infak dari masyarakat dan lembaga di daerah itu mencapai Rp7,8 miliar lebih.
“Zakat dan infak yang telah kita kumpulkan ini telah kita salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya masyarakat fakir miskin,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Firdaus di Suka Makmue, beberapa waktu lalu.
Penerimaan zakat pada tahun anggaran 2023 lalu mencapai sebesar Rp5,6 miliar lebih.
Sedangkan penerimaan infak pada tahun lalu berjumlah sebesar Rp2,2 miliar lebih.
Seperti diketahui, Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana zakat dan infak secara transparan, profesional.
Lembaga ini terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan para muzakki yang telah menyerahkan zakat dan infak nya , sehingga dapat dinikmati oleh para mustahiq di kabupaten tersebut.
Firdaus mengatakan penerimaan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Aceh bersumber dari ASN Pemkab Nagan Raya, karyawan bank daerah, perusahaan perkebunan, ASN Kemenag Nagan Raya.
“Penerimaan zakat dan infak juga kita terima dari sumber resmi lainnya yang sesuai dengan ketentuan,” kata Firdaus menambahkan.
Ia menyebutkan, dana zakat dan infak yang selama ini telah diterima dari penyumbang (muzakki) sebesar Rp7,8 miliar tersebut, telah disalurkan kepada masyarakat fakir miskin.
Bantuan tersebut seperti bantuan konsumtif fakir, bantuan modal usaha berbasis keluarga bagi masyarakat miskin, bantuan untuk mualaf baru.
Kemudian dana tersebut juga disalurkan untuk pembinaan mualaf di Kabupaten Nagan Raya,Pemberdayaan ekonomi pesantren, bantuan untuk hafidz (penghafal) kitab suci Alquran.
Kemudian pemberian bantuan biaya pendidikan untuk santri, bantuan untuk korban bencana alam dan musibah kebakaran.
Firdaus mengatakan pada tahun 2024, lembaga Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi ke beberapa perusahaan swasta yg ada di daerah untuk meningkatkan target penerimaan zakat, infak dan sedekah.