REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante, terus berkembang. Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala pun menilai ada sejumlah kejanggalan yang diperlihatkan ibu korban.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan kekasih Tamara, Yudha Arfandi (YA) sebagai tersangka. Adrianus pun menyarankan agar polisi mengecek percakapan di ponsel Tamara dengan Yudha untuk mengungkap kemungkinan ada-tidaknya peran Tamara berperan dalam kasus kematian anak kandungnya yang bernama lengkap Raden Andante Khalif Pramudityo di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
"Satu hal yang perlu didalami, lamanya kasus ini terungkap karena peran sang ibu," kata Andrianus saat dikonfirmasi pada Ahad (11/2/2024).
Adrianus menyebut sikap Tamara janggal dalam merespons kasus yang membuat anaknya yang berusia enam tahun itu kehilangan nyawa. Adrianus menyoroti Tamara yang tidak segera meminta agar CCTV diperlihatkan, sehingga kasusnya lama terbongkar.
"Kalau sang ibu, misalnya, memaksa untuk segera mengungkapkan siapa pelakunya dan segera meminta agar CCTV dibuka, maka kasus ini akan segara terungkap," ujar Adrianus.
Selain itu, Adrianus juga mengaku heran dengan tindakan Tamara yang menyewa pengacara. Padahal, saat ini dia berstatus ibu korban.
"Hal seperti itu kok bagi saya untuk apa? Yang bersangkutan padahal korban, dan siapa pun akan bisa menerima kalau sang ibu saat berduka itu. Kemudian ngomong menyerocos, ngomong macam-macam ya namanya juga sedang berduka dan kemudian tidak usah takut mendapat reaksi balik," ujar Adrianus.