REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap hasil dari pemeriksaan poligraf atau uji kebohongan terhadap Yudha Arfandi (33 tahun) tersangka pembunuh Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (7 tahun) anak dari anak artis Tamara Tyasmara. Hasil dari tes poligraf tersebut menunjukkan adanya kebohongan terhadap dua hal yang diduga dilakukan tersangka.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (18/3/2024).
Menurut Ade Ary, kebohongan pertama yang dilakukan tersangka adalah soal jawaban tersangka yang membantah telah mengakses kamera pengawas atau CCTV di kolam renang yang jadi tempatnya menghabisi Dante.
Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated.