Senin 12 Feb 2024 17:24 WIB

Cyber University Gelar Talkshow Infinity, Beri Edukasi Seputar Manfaat dan Risiko Fintech

Talkshow Infinity ini menghadirkan narasumber-narasumber handal di bidangnya.

Kampus financial technology (fintech) pertama di Indonesia Cyber University sukses menggelar Talkshow Infinity dengan tema Fintech: Literasi Keuangan Digital untuk Milenial dan Gen Z.
Foto: Cyber University
Kampus financial technology (fintech) pertama di Indonesia Cyber University sukses menggelar Talkshow Infinity dengan tema Fintech: Literasi Keuangan Digital untuk Milenial dan Gen Z.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus financial technology (fintech) pertama di Indonesia Cyber University sukses menggelar Talkshow Infinity dengan tema Fintech: Literasi Keuangan Digital untuk Milenial dan Gen Z. Acara ini berlangsung pada Rabu 7 Februari 2024, pukul 08.30 sampai 12.00 WIB di Aula Gedung Cyber University, Jalan TB Simatupang No 6, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Talkshow Infinity ini menghadirkan narasumber-narasumber handal di bidangnya seperti Abynprima Rizky selaku Director of Marketing, Communications and Community Development, AFTECH, Ernest selaku Co-Founder, Cuanz Social Media Investasi dan Agustina Kadiani selaku Head of Marketing, Pinjam Yuk. Event ini turut dihadiri oleh Gunawan Witjaksono, Rektor Cyber University sebagai Welcoming Speech dan Rizki Hesananda, dosen Cyber University sebagai moderator.

Baca Juga

Abynprima Rizky selaku Director of Marketing, Communications and Community Development, AFTECH hadir sebagai narasumber, menyampaikan materi yang cukup mengedukasi bagi peserta talkshow. Ia mengenalkan manfaat dan risiko penggunaan berbagai jenis fintech di Indonesia.

“Hadirnya UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) turut memperkuat sektor fintech dalam menjaga pelindungan data pribadi konsumen. Penyalahgunaan data pribadi yang terjadi di industri P2P Lending, termasuk penyalahgunaan data yang menyebabkan pencairan dana kepada nasabah tanpa diketahui oleh nasabah kerap terjadi karena kurangnya payung hukum,” ujarnya dalam materi yang disampaikan, Rabu (7/2/2024).

Untuk itu, jelasnya merekomendasikan pada masyarakat atau pelaku industri untuk selalu menggunakan sertifikat elektronik dalam melakukan transaksi elektronik yang memiliki risiko tinggi. Sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik Indonesia merupakan entitas digital yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengotentikasi pihak yang terlibat dalam transaksi elektronik.

"Sertifikat ini berisi informasi tentang identitas pemiliknya, seperti nama, alamat, dan kunci publik untuk memberikan keabsahan dan keamanan pada dokumen atau transaksi online,” kata Abynprima.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement