Kamis 01 May 2025 06:24 WIB

Kejagung Usut Kasus Korupsi Sritex yang Punya Utang Rp 29,8 Triliun

Pada 1 Maret 2025, perusahaan yang beroperasi sejak 1966, sayonara tutup permanen.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, jajarannya sedang mengusut kasus korupsi PT Sritex.
Foto: Republika/Prayogi
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, jajarannya sedang mengusut kasus korupsi PT Sritex.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebangkrutan PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan melakukan pengusutan hukum. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menduga adanya korupsi yang menjadi penyebab kebangkrutan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, timnya sudah melakukan serangkaian penyidikan sejak akhir 2024. Menurut dia, fokus penyidikan yang dilakukan jajarannya terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex oleh beberapa perbankan pelat merah.

Baca Juga

"Betul. Sudah penyidikan," kata Febrie kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (1/5/2025). Dia mengaku, belum dapat memberikan penjelasan banyak tentang hasil penyidikan yang selama ini sudah dilakukan timnya.

Tetapi, kata dia, penyidik bakal menyampaikan ke publik jika hasil penyidikan sudah mengerucut pada temuan kerugian negara dan penetapan tersangka. "Kita tunggu hasilnya nanti dari tim penyidikan," ucap Febrie.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, proses pengusutan adanya dugaan korupsi terkait PT Sritex statusnya masih penyidikan umum. Menurut dia, serangkaian pemanggilan saksi-saksi dan pihak terkait untuk dimintakan keterangan oleh penyidik, sudah dilakukan.

Hanya saja, sambung dia, penyidik belum dapat membuka gamblang tentang siapa-siapa saja yang sudah dimintakan keterangan. "Sudah ada beberapa yang dipanggil. Tetapi itu kan sifatnya masih dalam penyidikan umum. Kalau sudah ada tersangkanya, seperti pada kasus-kasus yang kita tangani, pasti akan diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kita," kata Harli.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Yuk pilih satu aja! Yang mana ya aplikasi mobile banking syariah terbaik menurut kamu?

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement