REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, sudah melayangkan pelaporan dugaan pidana ke Bareskrim Polri terhadap pengamat bidang pertahanan dan militer Connie Rakahundini Bakrie. Pelaporan tersebut buntut penyampaian Connie tentang adanya pertemuan dengan Rosan yang membahas soal karier politik Prabowo-Gibran setelah Paslon 02 itu menang dalam Pilpres 2024.
Pengacara Otto Hasibuan mengatakan, pelaporan terhadap Connie, sudah dilayangkan, Senin (12/2/2024). “Iya benar. Sudah kami laporkan kemarin sore (12/2/2024),” kata Otto saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Otto, juga adalah Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran. Namun Otto menerangkan, pelaporannya terhadap Connie ke Bareskrim Polri bukan atas nama TKN Paslon 02. Melainkan, kata Otto, pelaporan itu, atas kehendak pribadi Rosan.
“Legal standing kita dalam pelaporan itu, adalah dia (Rosan) sebagai pribadi saja,” sambung Otto.