Selasa 13 Feb 2024 13:17 WIB

Rosan Roeslani Laporkan Connie Rahakundini ke Bareskrim Polri

Rosan melaporkan Connie atas nama pribadi bukan sebagai ketua TKN Prabowo-Gibran.

Rep: Bambang Noroyono, Febryan A/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kedua dari kiri); Ketua Umum TKN Rosan Roeslani (tengah); juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).
Foto: Republika/Febryan A
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kedua dari kiri); Ketua Umum TKN Rosan Roeslani (tengah); juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, sudah melayangkan pelaporan dugaan pidana ke Bareskrim Polri terhadap pengamat bidang pertahanan dan militer Connie Rakahundini Bakrie. Pelaporan tersebut buntut penyampaian Connie tentang adanya pertemuan dengan Rosan yang membahas soal karier politik Prabowo-Gibran setelah Paslon 02 itu menang dalam Pilpres 2024.

Pengacara Otto Hasibuan mengatakan, pelaporan terhadap Connie, sudah dilayangkan, Senin (12/2/2024). “Iya benar. Sudah kami laporkan kemarin sore (12/2/2024),” kata Otto saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga

Otto, juga adalah Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran. Namun Otto menerangkan, pelaporannya terhadap Connie ke Bareskrim Polri bukan atas nama TKN Paslon 02. Melainkan, kata Otto, pelaporan itu, atas kehendak pribadi Rosan.

Legal standing kita dalam pelaporan itu, adalah dia (Rosan) sebagai pribadi saja,” sambung Otto.