REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana mengatakan, tudingan adanya kecurangan pemilu harus diuji dengan fakta. Selain itu, kata dia, adanya kecurangan juga harus dilaporkan ke Bawaslu sehingga tidak hanya menjadi narasi untuk menggiring opini.
"Terkait klaim atau tuduhan kecurangan pemilu harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu, sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini," kata Ari kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Menurut Ari, perbedaan pendapat dan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Ia menilai, perbedaan dan keragaman merupakan kekuatan yang diikat dengan semangat persatuan dan persaudaraan.
"Perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Rayakan perbedaan dan keragaman itu sebagai kekuatan, yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antaranak-anak bangsa," ujar Ari.