Selasa 13 Feb 2024 15:50 WIB

Polisi Tes Kejiwaan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara di Kasus Kematian Dante

Di kasus pembunuhan Dante, polisi sudah menetapkan kekasih Tamara sebagai tersangka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Barang bukti kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana yang menewaskan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Barang bukti kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana yang menewaskan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) dengan tersangka Yudha Arfandi (33 tahun). Rencananya ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) akan memeriksa kondisi kejiwaan orang tua korban yaitu Tamara Tyasmara dan mantan suaminya Angger Dimas. 

"Hari ini, Selasa tanggal 13 Februari dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh psikologi forensik terhadap bapak dari korban (Dante), yaitu saudara Angger Dimas. Hari ini akan dijadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga

Kemudian ahli juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan dari ibu kandung korban, Tamara Tyasmara. Hanya saja Ade Ary belum dapat memastikan kapan kekasih dari tersangka Yudha tersebut dipanggil untuk diperiksa kondisi kejiwaannya. Dalam kasus Tamara sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kematian anak kandungnya Dante

“Dijadwalkan, nanti di-update lagi ke teman-teman Apsifor hari ini bapaknya (Angger Dimas),” terang Ade Ary.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement