Selasa 13 Feb 2024 16:00 WIB

BRIN Kaji Potensi Dana Wakaf untuk Alternatif Pembiayaan UMKM

Ruang untuk menghimpun dana wakaf masih sangat besar di Indonesia.

Red: Gita Amanda
BRIN mengkaji potensi pemanfaatan dana wakaf untuk alternatif pembiayaan UMKM di Indonesia. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
BRIN mengkaji potensi pemanfaatan dana wakaf untuk alternatif pembiayaan UMKM di Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji potensi pemanfaatan dana wakaf untuk alternatif pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Kepala Organisasi Riset dan Tata Kelola Pemerintahan BRIN Agus Eko Nugroho mengungkapkan sektor UMKM saat ini masih menghadapi kendala pembiayaan sehingga membutuhkan berbagai alternatif pembiayaan.

Baca Juga

"Filantropi Islamic Finance atau wakaf mampu memberikan alternatif pembiayaan. Potensi yang besar sekali dari wakaf, termasuk zakat, infak, dan sedekah, sebagai alternatif pembiayaan UMKM mampu diakselerasi dalam upaya mendukung pembiayaan UMKM," kata Agus dalam diskusi bertajuk "Alternatif Pembiayaan UMKM Berbasis Ekonomi Kerakyatan" yang dipantau di Jakarta, Selasa (13/2/2024).