Selasa 13 Feb 2024 21:42 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Perusakan dan Sabotase Pemilu 2024 di Paniai

Bawaslu merekomendasikan pencoblosan pada 14 Februari dibatalkan di Paniai.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Pengadangan dan perusakan logistik pemilu di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Selasa (13/2/2024).
Foto: Dok Republika
Pengadangan dan perusakan logistik pemilu di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Selasa (13/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, PANIAI — Polri mengungkapkan sejumlah insiden dan peristiwa kerusuhan, sabotase, serta perusakan logistik Pemilu 2024 yang terjadi di sejumlah distrik di Kabupaten Paniai, di Papua Tengah. Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani ragam peristiwa tersebut terjadi sejak Senin (12/2/2024).

Ia menuturkan, ragam peristiwa tersebut mengakibatkan gelaran pemungutan dan penghitungan suara pemilu yang akan digelar Rabu 14 Februari 2024 dibatalkan. AKBP Abdus menerangkan, peristiwa pertama terjadi di Distrik Yagai, Senin (12/2/2024).

Baca Juga

Yaitu berupa aksi pembongkaran logistik pemilu yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat. Aksi tersebut terjadi ketika logistik pemilu tiba di pelabuhan danau Distrik Yagai.

“Pembongkaran logistik tersebut dilakukan karena alasan untuk mencari Formulir C-1 KWK berhologram. Dan pembongkaran logistik pemilu tersebut berujung pada pengrusakan 125 kotak suara pemilu. Dan logistik pemilu lainnya berhamburan tidak bisa digunakan karena keadaan yang rusak parah,” kata AKBP Abdus, dalam rilis resminya, Selasa (13/2/2024).