JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) siap menghadapi praperadilan yang diajukan Budi Said (BS) terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transaksi jual-beli emas 7 ton PT Aneka Tambang (Antam) 2018. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menegaskan, timnya punya kecukupan bukti dan fakta-fakta yuridis yang...
Berita Lainnya