Rabu 14 Feb 2024 09:52 WIB

Kejakgung Ladeni Praperadilan Tersangka Kasus Emas 7 Ton

Budi Said melayangkan permohonan praperadilan ke PN Jaksel.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) siap menghadapi praperadilan yang diajukan Budi Said (BS) terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transaksi jual-beli emas 7 ton PT Aneka Tambang (Antam) 2018. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menegaskan, timnya punya kecukupan bukti dan fakta-fakta yuridis yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement