Rabu 14 Feb 2024 15:02 WIB

Sekjen Afriansyah Noor Berharap PBB Bisa Kembali Lolos ke Senayan

Pada Pemilu 2004, PBB berhasil meraih 14 kursi DPR RI.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Indonesia Maju, Afriansyah Noor.
Foto: Dok PBB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Indonesia Maju, Afriansyah Noor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mendoakan Pemilu 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024), berjalan aman, damai dan tentram. Afriansyah mengaku,  mencoblos di TPS 158 Jagakarsa, Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan bersama keluarga sekitar pukul 09.30 WIB.

Afriansyah menyebut, cuaca saat dirinya mencoblos masih dingin sehabis hujan. Sehingga, Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut juga berharap sepanjang tahapan pemilu berlangsung, kondisi politik juga adem dan tenang.

"Hari ini tepatnya 14 Februari 2024, bertepatan dengan Hari Valentine, yang mana rakyat Indonesia menentukan hak pilihnya secara bebas, jujur dan adil, menentukan sikapnya untuk calon legislatif, capres cawapres. Semoga suasana damai suasana tenang sesuai dengan kondisi cuaca yang adem, di Jakarta yang habis hujan deras," kata Afriansyah kepada Republika di Jakarta.

Afriansyah juga mendoakan partainya mampu mendulang suara supaya dapat kembali menempatkan wakilnya di DPR RI. "Doa saya momentum Pemilu 2024 ini, PBB kembali menempatkan kadernya di Senayan," ucap Afriansyah.

PBB merupakan salah satu partai yang lahir pada era Reformasi 1998. Namun, partai yang dibesarkan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra itu sudah tiga periode tidak punya kursi atau perwakilan di DPR RI. Terakhir, PBB punya wakil di DPR RI pada periode 2004-2009 lalu.

Pada Pemilu 2004, PBB berhasil meraih 14 kursi DPR RI kendati hanya meraup 2,62 persen suara. Sebelum itu, periode 1999-2004 PBB juga berhasil menempatkan 13 wakilnya di DPR RI, meskipun hanya meraih 1,94 persen dari suara sah nasional.

Pada Pemilu 2009, PBB hanya meraup 1,79 persen dari total suara sah nasional. Angka itu di bawah ambang batas (parliamentary threshold) perolehan suara sebesar 2,5 persen. Demikian pula pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, perolehan suara PBB selalu di bawah ambang batas parlemen seperti terlihat pada grafik.

Dengan demikian, tidak ada wakil dari PBB yang menjadi anggota DPR RI sejak Pemilu 2009 hingga 2019.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement